Langgam.id - Dinas Pertanian Kota Padang menemukan 32 kasus hewan ternak positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sejumlah langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Padang Sovia Hariani mengatakan, pihaknya berusaha mengedukasi peternak agar lebih meningkatkan kebersihan kandang ternaknya.
"Kami dari dinas juga tindakan pengendalian dengan melakukan pengobatan. Petugas juga melakukan edukasi peternak agar meningkatkan sanitasi kandang," katanya, Rabu (20/7/2022).
Pihaknya juga meminta peternak agar hati-hati membeli hewan ternak terutama yang berasal dari luar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Saat lalu lintas ternak juga sudah diperketat, dan jangan sampai ada hewan ternak yang didatangkan dari zona merah.
Dia menyebutkan, pada bulan Mei 2022 lalu tercatat, sebanyak 32 ekor hewan ternak positif PMK dan saat ini hewan tersebut sudah sembuh.
Sekarang ditemukan lagi 32 ekor yang berada di dua kecamatan, yakni Bungus Teluk Kabung dan Koto Tangah. Hewan dinyatakan positif PMK sejak tanggal 7 Juli 2022.
"Ditemukan di daerah Bungus Barat sebanyak 30 ekor, kemudian di daerah Lubuk Minturun Koto Tangah ditemukan lagi sebanyak 2 ekor yang dilaporkan pada tanggal 14 Juli," katanya.
Dia mengatakan pihak Dinas Pertanian rutin untuk melakukan pengecekan ke tempat peternak untuk melakukan penanganan. Terkait apakah ada hewan lain yang terdampak, dia mengatakan Dinas Pertanian lebih kepada menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Data Dinas Pertanian: Semua Hewan Kurban Positif PMK di Padang Telah Sembuh
"Kita melakukan pengendalian tetap dengan melakukan edukasi, supaya hewan ternak yang masih sehat bisa diinsifektan dan menjaga kebersihan kandangnya agar tidak tertular," ujarnya.
---