Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Kota Payakumbuh, Senin (18/7/2022).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, tingkat kemiskinan Sumbar saat ini berada pada posisi yang tidak menyenangkan. Pemerintah tentu harus menyelesaikan masalah ini.
"Pemerintah bertugas untuk mengurangi angka kemiskinan. Namun dengan masyarakat ikut bergerak maka masalah kemiskinan bisa dituntaskan di provinsi ini," katanya.
Perda Ketahanan Keluarga, sebutnya, hadir untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, serta memiliki kekuatan ekonomi.
"Salah satu tujuan perda ini, yakni meningkatkan ketahanan keluarga. Sehingga masyarakat bisa melepaskan diri atau terhindar dari kemiskinan," katanya.
Anggota DPRD asal Payakumbuh itu mengatakan, sebenarnya pada masyarakat Sumbar sudah tertanam warisan yang bisa menguatkan ketahanan keluarga. Salah satunya berdagang.
Berdagang atau berwirausaha telah menjadi darah daging yang diwariskan secara turun temurun. Ini merupakan modal untuk memperkuat ketahanan keluarga.
Disampaikannya, Perda Ketahanan Keluarga merupakan perda yang digagas oleh Komisi V Bidang Kesejahteraan Sosial. Komisi V DPRD menilai keluarga merupakan dimensi penting yang tidak dapat dipisahkan dari dimensi lainnya dalam pembangunan suatu bangsa.
"Keluarga yang mempunyai ketahanan akan mampu menjadi modal bagi pembangunan kualitas bangsa secara keseluruhan," katanya.
Ketahanan keluarga sudah dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yakni merupakan kondisi keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan dan kemampuan fisik-materil untuk hidup secara mandiri.
Selain juga mampu memgembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis, mampu pula meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
"Dengan ketahanan keluarga yang baik, maka segenap anggota keluarga tersebur bisa tumbuh dan berkembang dengan baik pada berbagai hal, baik itu spiritual, mental, fisik, pendidikan dan sebagainya," ujarnya.
Dia menyebut, penting setiap keluarga di provinsi ini memiliki ketahanan yang baik. Keluarga yang lemah akan mengakibatkan munculnya masalah sosial di tengah masyarakat, seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, miras, narkotika, kekerasan, perselingkuhan, dan berbagai macam persoalan lainnya.
Ditambah lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipungkiri juga membawa dampak terhadap renggangnya hubungan keluarga. Masyarakat cenderung hidup semakin individualis, materialis, dan hedonis.
Anak-anak relatif banyak mendapatkan pengaruh dari lingkungan pergaulan dibandingkan dari keluarganya. Orang tua cenderung tidak berdaya dalam menghadapi perilaku anak-anak mereka, dan anak-anak relatif lebih mendengar orang lain dibanding orang tuanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Payakumbuh
"Hal ini membuat ketahanan keluarga menjadi semakin penting untuk diupayakan secara terstruktur melalui peraturan daerah. Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menyusun berbagai program penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di daerah," ujarnya.
Pada kesempatan itu, hadir sebagai peserta sosialisasi, diantaranya pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Payakumbuh dan Limapuluh Kota dan mantan-mantan anggota parlemen. Hadir pula mantan Ketua DPRD Payakumbuh, Jendrial dan Mantan Asisten III Payakumbuh, Amriul dt. Karayiang.
Mantan Ketua DPRD Payakumbuh, Jendrial mengatakan sosialisasi perda ini sangat baik dilaksanakan karena melalui sosialisasi ini peserta akan mengetahui lebih jelas tentang arah kebijakan pemerintahan provinsi.
"Dengan begitu mereka bisa ikut membantu pelaksanaannya di lapangan secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Mantan Asisten III Kota Payakumbuh, Amriul dt. Karayiang mengatakan adat istiadat di ranah minang sangat memungkinkan dalam mendukung terbentuknya ketahanan keluarga yang baik.
"Karena pada keluarga urang minang dalam keluarga bukan hanya berfokus pada ayah ibu saja namun ada peran mamak, ninik mamak, bako dan lainnya," ujarnya.
Hal ini menurutnya yang harus terus ditanamkan pada generasi muda agar berperan mengambil tempat dalam pembentukan ketahanan keluarga. (adv)
---