Langgam.id - Kesiagaan pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu ditingkatkan. Titik api di Sumatra Barat (Sumbar) 2022 ini meningkat 167 persen dibandingkan 2021 lalu.
Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla se-Sumatera Barat di Kabupaten Sijunjung mengungkap, titik api (titik panas) di Sumbar mencapai 484 titik.
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumbar mencapai 9.045 Ha periode Januari hingga Mei 2022. Alhasil, Sumatera Barat berada pada posisi kedua dengan luas kebakaran hutan dan lahan tertinggi di Indonesia, sekaligus tertinggi di Pulau Sumatera.
Pemrov Sumbar menggelar rapat koordinasi sekaligus apel siaga yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Rabu (13/7/22).
"Untuk itu, apel ini dilaksanakan. Agar kita siap siaga mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di Sumbar," kata Audy di hadapan seluruh UPTD Brigade Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sumbar.
Wagub menjelaskan, pemerintah telah melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan melalui optimalisasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Kemudian, mengembangkan aplikasi prediksi Karhutla secara temporal dan spasial.
"Memanfaatkan kecerdasan artifisial, juga membangun kemitraan dengan TNI, Polri, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri, seperti PT. Bukit Raya Mudisa (PT. BRM)," katanya.
Sejauh ini, upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan, diantaranya sosialisasi penyiapan lahan tanpa bakar dan peringatan dini kebakaran. Kemudian penyuluhan kepada masyarakat tentang penyiapan lahan tanpa bakar atau alternatif pembakaran dengan asap minimal dan pembakaran bergilir.
Menurut Wagub, pembinaan dan peningkatan ketaatan kepada pengusaha perkebunan dan pemegang izin usaha bidang kehutanan dalam penerapan penyiapan lahan tanpa bakar juga perlu dilakukan.
Lalu dilanjutkan dengan kampanye dampak asap, penerapan pengetahuan tradisional dalam pengendalian kebakaran pada masyarakat, dan penyebarluasan peringatan dini karhutla.
Baca Juga: Sejak Musim Kemarau, 20 Kali Kebakaran Lahan Telah Terjadi di Kota Padang
Selain upaya di atas, Wagub juga menyampaikan perlunya upaya pemantauan dan pelaporan berjenjang kebakaran. Salah satunya dengan adanya jaminan perusahaan untuk penyiapan lahan tanpa bakar.
---