Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Izin ACT Dicabut Kemensos RI, Ini Tanggapan Kadinsos Sumbar

Humanity food bus, salah satu aksi kemanusiaan ACT di Sumbar. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memutuskan mencabut izin operasional lembaga kemanusiaan, penyelenggara pengumpulan sumbangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebagaimana diketahui, ACT juga beroperasi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, pihaknya tidak berwewenang soal pencabutan lembaga kemanusiaan itu.

Pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada ACT menurutnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Dinsos Provinsi Sumbar tidak ada terkait dengan ACT secara kelembagaan.

“Kalau lembaga kemanusiaan itu izinnya di pusat, di daerah tidak ada. Tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar. Jadi kami tidak ada melakukan tindakan apa pun,” katanya, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Kalau pun ada nanti yang dilakukan tentu setelah melakukan koordinasi nantinya. Saat ini yang jelas tidak ada kewenangan Dinsos Sumbar.

Meski ACT memiliki cabang di Sumbar, lembaga itu tidak ada melaporkan keberadaannya ke Dinsos setempat. Dinsos Sumbar juga tidak ada melakukan pengawasan terhadap aktivitas lembaga pengumpulan donasi publik itu.

“Wewenang kita lebih kepada pelayanan (kepada masyarakat), seperti panti atau penanganan orang-orang yang memiliki masalah sosial,” katanya.

Lembaga kemanusiaan ini izinnya diberikan langsung oleh Kementerian Sosial, sebab mereka merupakan lembaga berskala nasional.

Baca Juga: ACT Payakumbuh dan GOW Lima Puluh Beri Bantuan untuk Korban Banjir Kapur IX

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang kepada Yayasan ACT. Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan tersebut.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok