Langgam.id - Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi bakal diwajibkan terdaftar di aplikasi atau website MyPertamina, kebijakan itu bakal diterapkan mulai 1 Juli 2022, termasuk di Sumbatra Barat (Sumbar).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Jadi, pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bisa bertransaksi atau mendapatkan BBM subsidi tersebut," ujar Alfian melaui keterangan tertulisya, Selasa (28/6/2022).
Masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan Pertalite dan Solar bersubsidi itu, sebut Alfian, bisa langsung mendaftarkan identitas diri melalui laman yang telah disediakan.
"Kami sudah sediakan laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Jika data yang dimasukkan itu sesuai, sistem akan otomatis memunculkan konfirmasi kendaraan dan identitas pengguna tersebut di aplikasi," jelasnya.
Bagi yang sudha terdaftar, lanjut Alfian, akan menerima pemberitahuan melalui email yang didaftarkan. "Pengguna yang terdaftar juga akan mendapatkan QR Code khsus untuk bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi tersebut," ucapnya.
Berikut daftar daerah di Sumbar yang wajib terdaftar di MyPertamina untuk bisa membeli BBM bersubsidi:
- Bukittinggi
- Agam
- Padang Panjang
- Tanah Datar
Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selain empat daerah itu, juga ada beberapa daerah lain di Indonesia yang juga bakal menerapkan wajib terdaftar di MyPertamina untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi mulai 1 Juli 2022, ini daftarnya:
- Banjarmasin
- Bandung
- Tasikmalaya
- Ciamis
- Manado
- Yogyakarta
- Sukabumi