Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Dikutip Langgam.id dari tribratanews.sumbar.polri.go.id Senin (20/6/2022), keduanya diamankan petugas di Jorong Lagan Jaya I Kenagarian Sipangkur Kecamatan Koto Salak.

“Masing-masing berinisial SJ (33) dan IL (36). Warga Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi.

Disampaikan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (18/6/2022). Petugas, sebutnya, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi ada penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya menemukan kedua pelaku tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

Usai diamankan, polisi menemukan barang bukti sebuah kotak plastik warna kuning. Di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah sendok plastik ukuran kecil warna bening. Selain itu, juga disita barang bukti lainnya sebuah dompet berisikan sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening ukuran kecil.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Baca Juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Demi kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai