Diduga Ada Praktik Asusila, PolPP Padang Angkut 6 Orang Serta Bantal dan Kasur dari Panti Pijat

Langgam.id -Satpol PP Kota Padang, kembali melakukan pengawasan ke sejumlah tempat Panti pijat yang ada di Kota Padang pada Selasa (14/6/2022).

Ada lima panti pijat yang dilakukan pengawasan oleh instansi penegak perda itu pada Selasa sore tersebut.

Meski tidak mendapati aktifitas yang mencolok dari panti pijat yang didatangi, namun ada dugaan kegiatan operasional dari panti pijat tersebut ke praktek asusila karena di lokasi didapati adanya ruangan yang di sekat-sekat diduga tempat untuk kegiatan pijat oleh pemilik.

“Kita temukan ruanganya yang telah di sekat-sekat oleh pelaku usaha, untuk proses lebih lanjut pihak satpol PP tepaksa memgamankan sejumlah orang yang ditemukan di lokasi. Di antaranya lima orang wanita dan dua orang laki-laki, beserta sejumlah peralatan berupa ember, bantal dan kasur kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang,” ujar Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang dalam keterangan resmi, dikutip langgam, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, dari yanh diamankan itu, tiga orang wanita dan satu laki-laki beserta sejumlah barang bukti berupa kasur dan bantal diamankan petugas dari lokasi yang beralamat di Tunggul Hitam.

Sementara itu, di lokasi Atom Cemter diamankan satu orang wanita bersama dengan pasangan laik-lakinya juga ikut terjaring oleh Satpol PP.

Terkait pelanggaran yang dilakukan ini, pemilik tempat usaha dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Mereka yang terjaring ini semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

“Totalnya ada enam orang, untuk sanksi, belum bisa kita sampaikan, karana kita masih menunggu hasil PPNS, jika ada indikasi PSK, kita akan kirim ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan untuk tempatnya akan kita lakukan penyegelan sesuai aturan,” tegas Deni Harzandy.

Dirinya berharap, Sesuai arahan Kasat Pol PP Kota Padang, kerja sama semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang tertib sehingga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing bisa diciptakan.

“Jika ada pelanggaran maksiat, tolong bantu kami untuk memberikan laporan dengan jelas, kami akan langsung menyikapi, jangan ragu, untuk data pelapor akan kita sembunyikan, demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga program pemerintah Kota Padang yang bersih dari maksiat dapat dilakukan,” kata Deni.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum