Langgam.id - Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku menjadi korban phishing setelah mengklik sebuah link yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Akibatnya, uang yang ada di rekening tabungan senilai Rp 1,114 miliar raib.
Video korban menangis beredar dan viral di media sosial. Seorang pria yang ada di dalam video menanyakan perihal kronologi kejadian yang dialami korban. "Kronologinya bagaimana pak?" tanya seorang laki-laki dalam video itu.
"Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi akan dipotong 150 ribu per bulan," ujar laki-laki yang menjadi korban dalam video itu.
"Saya jawab jangan dipotong karena saya sering transaksi," lanjutnya, tapi tak menyelesaikan perkataannya karena menangis.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, korban telah membuat laporan ke polisi, kasus itu kini sedang diselidiki.
"Korban sudah membuat laporan pada 31 Mei 2022 lalu," ujar Satake kepada langgam.id, Jumat (10/6/2022).
Menurut Satake, peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu 31 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Awalnya, korban yang sedang berada di rumah mendapatkan pesan WhatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.
"Lalu, korban dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku, setelah itu korban klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku tersebut dan mendaftarkan username, password dan pin," ucap Satake.
Selanjutnya, korban mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link, kemudian link yang diberikan bank BRI disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan via WA sebelumnya.
Baca juga: Sering Pakai Internet Gratis? Waspada Kejahatan di Balik WiFi Publik
Setelah itu, pelapor (korban-red) mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban senilai Rp300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO senilai Rp250 juta dan beberapa transaksi lainnya, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 1,1 miliar lebih.
"Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Satake.