Melawan Saat Ditertibkan Petugas, PKL di Padang Nyalakan Api

melawan-saat-ditertibkan-petugas-pkl-di-padang-nyalakan-api

Petugas Satpol PP awasi trotoar Jalan Khatib Sulaiman Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Melawan saat ditertibkan petugas Satpol PP Padang, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman menyalakan api menggunakan bahan bakar minyak. Aksi spontan itu nyaris membahayakan Praja Wanita Satpol PP Padang.

"Karena tidak terima ditegur oleh petugas. Spontan dia menyalakan api," kata Kepala Bidang Ketertiban umum Deni Harzandy yang turun ke lokasi, Rabu malam (8/6/2022).

Aksi itu terjadi di kawasan Jalan Khatib Sulaiman sekira pukul 19.30 WIB. Situasi di sana sempat memanas hingga akhirnya dapat diredam.

Kepada Petugas, PKL itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Petugas berharap kejadian serupa tidak terulang kembali oleh PKL lain yang melakukan pelanggaran.

"Sudah setiap hari dilakukan sosialisasi. Peneguran secara persuasif, agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan, juga sering dilakukan," katanya.

Aksi PKL yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum lain untuk berjualan, sudah melanggar aturan Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum). Selain itu, aktifitas berjualan di atas trotoar, tentu telah merampas hak para pejalan kaki.

Deni Harzandy menegaskan, kedepan pihaknya akan mengambil langkah tegas, karena sudah setiap hari diberi peringatan. PKL juga telah diberi pengertian namun masih dijumpai PKL membandel di Padang.

Menurutnya, fasilitas umum (fasum) sepanjang Jalan Bagindo Azis Chan, Jalan Sudirman, Khatib Sulaiman dan Jalan Adinegoro harus steril dari PKL.

Baca Juga: Tertibkan PKL di Pantai Padang, 6 Mobil Mainan Disita Satpol PP

"Satpol PP tidak melarang untuk berjualan. Namun untuk di trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan, itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022," tutur Deni. (Rahmadi}

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP