Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan agar Jemaah Calon Haji (JCH) asal Indonesia tidak merokok di sembarang tempat selama menunaikan ibadah haji tahun 2022.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo mengatakan, di Madinah, sudah ada banyak tanda larangan merokok, baik di hotel maupun tempat lainnya.
"Jadi, kita meminta, agar jemaah haji asal Indonesia tidak sembarangan merokok saat berada di Tanah Suci," ujar Amin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Dikatakan Amin, pada dasarnya, Saudi sangat ketat dengan larangan merokok. Itu sebabnya, jemaah diminta lebih peka ketika ingin merokok.
"Merokok di Saudi dilarang," ucapnya.
Amin berharap para jemaah benar-benar memahami aturan yang berlaku selama di Saudi. Fasilitas hotel juga dilengkapi dengan alat pendeteksi asap.
Baca juga: Waspada Paru-paru, Gubernur Ajak Warga Sumbar Berhenti Merokok
"Kalau nanti bunyi, yang lain jadi panik. Jangan sampai ganggu orang lain dan keamanan diri sendiri," katanya.