Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) mengajak dan membuka peluang bagi pemilik modal (investor) untuk berinvetasi membangun pabrik. Hal itu sebagai upaya mencegah monopoli harga gambir di daerah itu.
Selain itu, Pemkab Pessel juga bakal memberdayakan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) untuk mengantisiapsi monopoli harga gambir tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto mengatakan, upaya untuk membuka pabrik itu karena produksi komoditi getah gambir di Pessel melimpah.
"Kita "Pessel" membuka peluang bagi investor, baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi mengolah getah gambir ini. Sebab, jika produksi melimpah, sementara pabrik pengolahan tidak ada, maka harga akan masih tetap ditekan oleh pedagang," ujar Madrianto melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).
Hingga saat ini, sebut Madrianto, potensi pengembangan perkebunan gambir di Pessel mencapai 45 ribu hektare. Dari luas itu, yang telah dikembangkan oleh masyarakat Pessel untuk menanam tanaman gambir telah mencapai 14.313 hektare.
"Luas ini diyakini akan terus bertambah seiring perjalanan waktu, serta luasnya potensi yang dimiliki" ungkapnya.
Jadi, lanjut Madrianto, melimpahnya bahan baku, perusahaan pengelola gambir akan bisa beroperasi secara berkesinambungan tanpa terputus bahan baku.
"Sedangkan di pihak petani akan bisa menjual hasil panen dengan harga lebih bersaing. Sebab, sekarang luas lahan yang sudah dikembangkan oleh masyarakat untuk menanam gambir di Pessel sudah mencapai 14.313 hektare, dengan jumlah petani yang terdata sebanyak 6.257 Kepala Keluarga (KK)," jelasnya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk menekan monopli harga gambir di Pessel, sebut Madrianto, yaitu dengan memberdayakan BUMNag.
Baca juga: Petani Pessel Minta Gubernur Persiapkan Hilirisasi Industri Gambir
"Selama ini harga gambir ditentukan oleh pedagang, sementara petani hanya bisa menerima. Akibatnya petani cenderung dirugikan karena harga seringkali sangat rendah. Berdasarkan hal itu, maka ke depan kita mempersiapkan strategi agar harga tidak lagi dimonopoli oleh pedagang," paparnya.
Ditegaskan Madrianto, untuk memutus monopoli harga, campur tangan pemerintah memang harus dilakukan, mulai dari kabupaten, provinsi hingga pusat.