DLH Bakal Libatkan Pemulung dalam Pengolahan Sampah RDF

Pembangunan RDF di Padang Ancam Nasib Puluhan Pemulung di TPA Air Dingin

Pemulung mengumpulkan sampah di TPA Air Dingin, Kota Padang. [Nandito/Langgam.id]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DLH Bakal Libatkan Pemulung dalam Pengolahan Sampah RDF.

Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memastikan rencana pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Air Dingin akan melibatkan partisipasi pemulung. Hal itu disampaikan, untuk menyikapi kekhawatiran pemulung yang akan kehilangan mata pencarian di sana.

Kepala DLH Padang Marizon mengatakan, bila terealisasi, sampah yang ada di TPA akan diproses jadi sampah RDF dan bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik alternatif. Proses pengolahan sampah jadi RDF akan melalui proses pemilahan.

“Jadi pemulung di TPA bisa dijadikan tenaga kerja. Karena tidak semua sampah akan dijadikan RDF dan itu harus dipilah dulu,” kata Marizon kepada Langgam.id, Rabu (18/5/2022).

Dia mengatakan, dari kalkulasi DLH, sekitar 550-600 ton sampah yang berakhir di TPA tiap harinya, hanya 300 ton yang bisa tertampung untuk diolah jadi RDF. “Jadi masih ada sisa-sisa sampah yang bisa dimanfaatkan pemulung,” katanya.

Baca juga: Pembangunan PLTSa di Padang Ancam Nasib Puluhan Pemulung di TPA Air Dingin

“Kalaupun maksimal (semua sampah yang ada diolah jadi RDF-red), pemulung akan kita pakai sebagai tenaga kerja untuk pemilahan. Tidak ada yang akan diabaikan dalam hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemulung di TPA Air Dingin mengaku khawatir tidak lagi mempunyai penghasilan apabila semua sampah diolah untuk bahan bakar energi. Ada sekitar 80 pemulung yang menggantungkan hidup dari memungut sampah.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya