Ujian Tulis SBMPTN Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta

Ujian Tulis SBMPTN Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta

Ujian tulis berbasis komputer di UNP. [Dok. Humas UNP]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ujian Tulis SBMPTN Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta.

Langgam.id – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) tahun 2022 dimulai sejak Selasa (17/5/2022). Ujian gelombang pertama ini bakal digelar hingga 23 Mei mendatang.

Sebelum datang ke lokasi ujian, peserta harus memastikan dan menyiapkan sejumlah dokumen. Apa saja dokumen yang wajib dibawa pada saat hari pelaksanaan UTBK?

Dokumen yang wajib dibawa saat pelaksanaan UTBK dapat diketahui dalam surat edaran tim pelaksana lTMPT Nomor: 07/SE-LTMPT/2020 tentang Dokumen yang Dibawa dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan oleh peserta UTBK-SBMPTN 2022.

Dalam surat edaran tersebut, peserta wajib membawa kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022.

Kemudian, bagi peserta yang berasal dari angkatan 2022, wajib membawa surat keterangan kelas 12 yang ditandatangani oleh kepala sekolah serta berisi; nama siswa, NISN siswa, NPSP sekolah, dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.

Bila yang di atas tidak ada, peserta bisa membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pas foto. Atau, peserta bisa membawa ijazah/legalisir ijazah.

Baca juga: Terbanyak di Sumbar, 22.108 Peserta Pilih UNP sebagai Lokasi UTBK-SBMPTN 2022

Sementara untuk peserta UTBK angkatan 2020 dan 2021, wajib membawa ijazah atau legalisir ijazahnya. Selain itu, peserta juga wajib membawa identitas diri lainnya. Seperti; KTP, SIM, atau kartu pelajar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik