2 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob di Padang Anak Bawah Umur

Kronologi Kasus Dugaan Ayah Aniaya 2 Anak di Pasaman

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua dari lima pelaku pengeroyokan anggota Brimob yang ditetapkan polisi merupakan anak bawah umur.

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah menetapkan lima orang sebagai pelaku pengeroyokan anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Bribtu Fauzi di Kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Minggu (8/5/2022).

Awalnya, polisi memeriksa sebanyak 10 orang, namun hingga saat ini, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan pengroyokan anggota Brimob, sementara lima orang lagi masih saksi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, dari lima orang yang ditetapkan sebagai pelaku, dua di antaranya merupakan anak bahwa umur atau anak berkonflik dengan hukum.

Kedua anak itu, kata Dedy, masing-masing berinisial ME (17) dan FK (13). "Sementara, tiga orang lagi yang ditetapkan sebagai pelaku, itu orang dewasa, yaitu SR (48), DW (32), dan DWP (27)," ujar Dedy kepada langgam.id, Selasa (10/5/2022).

Jadi, sebut Dedy, hasil pemeriksaan hingga subuh tadi, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai pelaku pemukulan atau pengeroyokan.

"Perkembangan penyidikan sementara, yang kami tetapkan sebagai pelaku itu lima orang, dua orang anak bahah umur," jelasnya.

Sementara, lima orang lainnya, termasuk Jandia Eka Putra, lanjut Dedy, masih ditetapkan sebagai saksi dan wajib lapor.

"Ini untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan. Untuk yang lain, termasuk Jandia masih saksi. Saksi belum ada yang mengarah ke Jandia (terlibat)," ungkapnya.

Lalu, hasil pemeriksaan terhadao Jandia, dikatakan Dedy, bahwa ia mengaku hanya melerai. Namun, polisi akan tetap mencari saksi tambahan dari luar (orang) yang diamankan sebelumnya.

"Dia (Jandia) memang memegang korban, tapi klarifikasi dia untuk melerai. Jadi dipegangnya dan dirangkul untuk melerai. Ini keterangan sementara dari saksi dari mereka, saksi dari luar yang kami kesulitan mencari," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu diketahui terjadi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Sumbar, Minggu (8/5/2022). Korban mengalami luka memar dan goresan di pipi.

Baca juga: Angkat Bicara Soal Pemukulan Anggota Brimob, Jandia: Saya Hanya Melerai

Keberadaan Jandia di lokasi diketahui sedang bermain sepakbola bersama pemuda setempat. Sedangkan personel Brimob yang menjadi korban sedang berwisata bersama keluarga.

Di saat itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob, sempat ditegur dua kali namun tak diindahkan. Cekcok terjadi hingga berujung pengeroyokan.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Hasil Forensik, Afif Maulana Alami Luka Intravital
Hasil Forensik, Afif Maulana Alami Luka Intravital
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu
Kronologi Kasus Dugaan Ayah Aniaya 2 Anak di Pasaman
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan
Langgam.id - Satu unit bus pariwisata mengalami kecelakaan hingga menabrak tiga rumah warga di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi.
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tanah Datar: Tabrak Rumah Warga, Sepeda Motor dan Pejalan Kaki
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Palembayan Agam Juga Timbun Truk, 2 Korban Lagi Masih Belum Ditemukan
Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).
Perempuan Muda Meninggal Bersimbah Darah di Solok, Polisi: Kondisi Banyak Luka Tusukan