Tutup Masa Sidang I, DPRD Padang: Sembilan Ranperda Tahap Harmonisasi

tutup-masa-sidang-i-dprd-padang-sembilan-ranperda-tahap-harmonisasi

Paripurna tutup masa sidang I tahun 2022. [Kominfo Padang]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tutup Masa Sidang I, DPRD Padang: Sembilan Ranperda Tahap Harmonisasi

Langgam.id – DPRD Padang menggelar rapat paripurna beragenda Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022, Kamis (27/4/2022). Sepanjang masa sidang I, sembilan Ranpeda masuki proses harmonisasi pada Kanwil Hukum HAM Sumbar.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pada masa sidang I tahun 2022, DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang telah membahas sejumlah Ranperda. Empat Ranperda inisiatif dari DPRD dan tiga Ranperda usulan Pemko Padang.

“Sembilan Ranperda sampai saat ini masih dalam proses harmonisasi pada Kanwil Hukum HAM Sumbar. Sementara Ranperda dalam proses fasilitasi Gubernur Sumbar sebanyak empat Ranperda,” kata Syafrial, Kani Kamis (27/4/2022).

Wali Kota Padang Hendri Septa yang hadir saat paripurna mengatakan, menyambut baik digelarnya rapat paripurna DPRD Kota Padang.

“Kita berharap, dengan dibukanya masa sidang II, pekerjaan rumah (PR) yang masih kita tunggu, seperti pengesahan beberapa Ranperda yang sedang proses,” tuturnya.

Terdapat beberapa agenda yang dilaksanakan saat rapat, yakni penyerahan hasil laporan kunjungan kerja komisi masa sidang I tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Baca juga: Meninggal Dunia, Jenazah Anggota DPRD Padang Azwar Siry Dimakamkan Hari Ini

Kemudian, penyerahan laporan hasil reses masa sidang I tahun 2022 kepada Wali Kota Padang serta melewakan jadwal kedewanan masa seidang II tahun 2022.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik