Berita terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah Indonesia bakal melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022.
Langgam.id - Pemerintah Indonesia bakal menerapkan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022). Adanya larangan itu sebagai upaya menjaga ketersediaan di dalam negeri.
Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, jika sudah dilarang, semoga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah serta harga bisa terjangkau.
"Melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Keputusan pelarangan bahan baku minyak goreng itu, kata Jokowi, sudah dikaji secara mendalam, khusus berkaitan dengan pemenuhan minyak goreng di dalam negeri, yang dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah terkait.
"Saya memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng," ungkapnya.
Jokowi menegaskan, bahwa ia secara langsung akan mengawasi implementasi kebijakan pelarangan ekspor bahan baku di lapangan, agar kebijakan itu sepenuhnya dilaksanakan seluruh pemangku kepentingan.
Lalu, Jokowi juga akan secara langsung mengevaluasi kebijakan yang diterapkan, demi memastikan kebijakan pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak goreng di pasaran terjangkau.
Baca juga: Produksi 350 Ton Minyak Goreng Per Hari, PT Incasi Raya: 85 Persen untuk Sumbar
"Saya akan terus pantau dan awasi pelaksanaan kebijakan ini, demi tersedianya minyak goreng di dalam negeri, serta stok melimpah," katanya.
—