Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Selasa (1/10/2019).
Paripurna ini untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sumbar yang ke 74 tahun. Perayaan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah ditetapkan hari jadi Sumbar setiap tanggal 1 Oktober pada Senin (22/7/2019). Rapat juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.
Ketua Sementara DPRD Sumbar, Desrio Putra mengatakan DPRD dan pemerintah Sumbar penetapan hari jadi Sumbar pada 22 Juli 2019, sudah menjadi perda yang menjadi dasar hukum peringatannya.
Hari lahirnya provinsi Sumbar ditetapkan pada 1 Oktober 1945 setelah melewati pembahasan panjang di DPRD Sumbar. Saat itu berlangsung peristiwa sejarah yakni penyelenggaraan rapat komite nasional Indonesia Sumatra Barat (KNID-SB).
"Saat itu dibentuknya keresidenan Sumbar, serta memilih residen Sumbar," katanya.
Pembentukan keresidenan karena tidak inginnya tentara penduduk Jepang menyerahkan kekuasaan pada Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya. Pada tanggal itu para pemuda dipimpin oleh M Syafei, DR M Jamil, dan Rasuna Said merebut kekuasaan dari Jepang.
Dia berharap dengan ketetapan peringatan hari jadi Sumbar dapat semakin memperkuat kebersamaan, semangat dan kecintaan masyarakat pada daerahnya. Selama ini juga sudah banyak pihak yang berbuat dan berbakti untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumbar.
"Semangat dan rasa cinta tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi kita untuk lebih memajukan daerah yang kita cintai ini," ujarnya. (Rahmadi/HM)