Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang.
Langgam.id - Polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) salah seorang pimpinan DPRD Kota Padang. Status kasus ini sebelumnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dalam waktu dekat kami upayakan untuk penentuan gelar tersangkanya. Nanti kita lihat gelar perkaranya," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (22/4/2022).
Gelar perkara pertama untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini juga dilaksanakan di Polda Sumbar pada Juni 2021. Kasus ini telah bergulir di kepolisian sejak pertengahan 2021.
Selama penyelidikan, pihak kepolisian menemukan temuan adanya dugaan penyelewengan dana. Imran sebelumnya sempat mengungkapkan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Baca juga: Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPRD Padang, Polisi: Kami Terkendala Saksi Ahli
Namun, lanjut Imran, dari laporan masyarakat, dana pokir anggaran 2020 ini ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan. Negara diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta.
—