Baznas Sumbar Siap Talangi Biaya Kepulangan Perantau dari Wamena

Baznas Sumbar Siap Talangi Biaya Kepulangan Perantau dari Wamena

Ketua Baznas Sumbar Syamsul Bahri Khatib (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatra Barat (Sumbar) mengaku siap menanggulangi biaya pemulangan perantau Sumbar di Papua untuk pulang ke Ranah Minang.

Hal ini disampaikan Ketua Baznas Sumbar Syamsul Bahri Khatib saat menggelar konfrensi pers bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/9/2019).

Menurut Syamsul, jika perantau sudah dipastikan pulang menggunakan kapal laut, maka biaya yang dibutuhkan mencapai Rp2,5 miliar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Baznas kabupaten dan kota menyediakan dana untuk membantu pemulangan pengungsi Sumbar dari Wamena,” katanya.

Menurutnya, sebagian Baznas di daerah telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan. Namun, masing-masing daerah masih melakukan rapat untuk memutuskan berapa bantuan yang akan diberikan.

“Salah satu program kita adalah peduli dengan kemanusiaan. Maka Baznas Sumbar Insyaallah mengunakan dana darurat unutk menalangi,” katanya.

Disamping itu, ia juga mengajak para dermawan untuk tururt membantu kesulitan perantau Sumbar di Wamena. Bantuan tersebut juga dapat disalurkan melalui Baznas.

“Nanti kita talangi berapa kurangnya, karena juga sudah banyak pihak yang membantu,” katanya.

Selain dana talangan, pihaknya juga akan mengalokasikan sebagian uang untuk membantu pengungsi tersebut. Namun, berapa jumlahnya masih belum bisa dipastikan.

“Lihat kemampuan nanti. Kita sudah ada penjatahannya, untuk pendidikan sekian, untuk bencana sekian, pendidikan sekian, persentasenya ada, mudah-mudahan bias. Jumlahnya belum tahu, tapi alokasinya ada,” tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah