Maling Handphone di Rumah Makan Mama, 2 Pria Diringkus Polisi

Seorang oknum PNS Kota Solok berinisial AJ (48) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kota Solok karena diduga sebagai kurir narkoba pada Rabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi menangkap dua orang pria karena terlibat kasus pencurian handphone di Padang.

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pria berinisial NA (27) dan PS (36) karena terlibat kasus pencurian handphone, Rabu (13/4/2022).

Kedua pelaku melakukan pencurian di Rumah Makan Mama cabang Jalan Raya Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, aksi pencurian diketahui dilakukan pelaku selang beberapa jam sebelum ditangkap.

"Berdasarkan penyelidikan dan cek TKP (tempat kejadian perkara) di lapangan, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone android," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Dedy mengungkapkan, pihaknya juga terpaksa melakukan tindakan keras terukur karena pelaku melakukan perlawanan.

"Sewaktu dibawa, pelaku melakukan perlawanan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

Sebelumnya, kata dia, pelaku melakukan pencurian dengan berpura-pura membeli nasi bungkus. Kemudian satu orang pelaku masuk ke dalam warung sambil berpura-pura menelpon.

Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Seorang Pedagang di Padang Ditangkap Polisi 

"Lalu mengambil handphone korban. Tidak lama kemudian kedua pelaku langsung pergi," ujarnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam