Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman Sumbar Terima 88 Laporan, Pemerintah Daerah Paling Banyak Diadukan.
Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima 88 aduan masyarakat selama triwulan I tahun 2022. Sebagian besar yang diadukan adalah pemerintah daerah.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan, penyampaian laporan masyarakat terbanyak dilakukan dengan datang langsung. Pelapor mayoritas berasal dari Kota Padang. Selain 88 laporan, juga ada 50 konsultasi.
Berdasarkan 88 laporan atau pengaduan yang diterima, sebanyak 64 laporan telah masuk ke tahap pemeriksaan. Sementara laporan tahun 2021 yang masih berproses di tahun 2022 sebanyak 47 laporan.
"Hingga akhir maret penyelesaian laporan mencapai 71.88 persen," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Pada tahap pemeriksaan laporan, substansi laporan yang paling banyak diterima, terkait pendidikan 17 laporan 26,56 persen, ketenagakerjaan 15 laporan atau 23,44 persen, kepolisian 6 laporan atau 9,38 persen, agraria 6 laporan 9,38 persen, dan kepegawaian 5 laporan atau 7,81 persen.
Tiga dugaan maladministrasi terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut. Tiga instansi terbanyak yang dilaporkan adalah pemerintah daerah disusul kepolisian dan kantor pertanahan.
"Tak cuma menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga terus proaktif melakukan pengawasan di lapangan, termasuk dengan cara jemput bola melalui PVL on The Spot yang diselenggarakan di PT POS Padang," katanya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Dorong Pemda Perbaiki Pengelolaan Logistik Korban Gempa Pasbar
Jalur penyampaian laporan dibuat sebanyak mungkin dengan harapan tidak mempersulit pelapor. Laporan dapat disampaikan secara langsung, email, fax, telepon, whatsapp, facebook, instagram dan media sosial lainnya.
—