Dharmasraya Bertekad Raih Supremasi Keterbukaan Informasi Publik

Dharmasraya Bertekad Raih Supremasi Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan penguatan keterbukaan informasi publik di Pemkab Dharmasraya. (Foto: dok humas)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bertekad mengembalikan supremasi Keterbukaan Informasi Publik dengan meraih status Dharmasraya yang informatif pada Monev Komisi Informasi Sumatera Barat tahun 2022.
Tekad tersebut dituangkan dalam nota kesempahaman yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan Seluruh Sekretaris OPD dan Kepala Bagian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sekaligus PPID Pelaksana dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID, di Hotel Daima Padang, Selasa (22/3/2022).
Oleh karena itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melalui Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams mengatakan, perlu komitmen bersama seluruh elemen penyelenggara Keterbukaan Informasi untuk benar-benar mengimplementasikan tuntutan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di OPD masing-masing.
“Dengan sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID ini kami berharap, dapat kembali meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kita akan tugas-tugas sebagai Pengelola Informasi di tingkat OPD” kata Rovan.
Disampaikan Rovan, untuk mencapai status Dharmasraya yang Informatif, selain melaksankan sosialisasi, dan penandatanganan nota kesepahaman, pihaknya juga sedang mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, serta produk-produk hukum yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi di Kabupaten Dharmasraya.
“Adapun yang kami persiapkan saat ini diantaranya adalah Website PPID dan Aplikasi Dharmasraya One Clik” ujar Rovan.
Sedangkan untuk legal standing yang dipersiapkan adalah SK Tim PPID, dan sejumlah Peraturan Bupati mengenai Daftar Informasi Publik dan SOP-SOP terkait.
Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID ini menghadirkan dua orang narasumber Komisiner Komisi Informasi Sumatera Barat yakni Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari. (rls)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026
Bupati Dharmasraya Keluarkan Surat Edaran Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
Poli Jantung Tidak Beroperasi, Ini Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Dharmasraya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD