Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Padang

Baznas Kota Padang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2024/1445 H. Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan SK Ketua Baznas Kota Padang

Ilustrasi zakat fitrah. [foto: pixabay.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Baznas menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan dibayarkan oleh umat Islam di Kota Padang.

Langgam.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menetapkan empat besaran zakat fitrah yang akan dibayarkan oleh umat Islam di Kota Padang.

Selain itu, Baznas Kota Padang juga menetapan besaran fidyah. Penetapan besaran ini bertujuan untuk menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidyah di Kota Padang.

Ketua Baznas Kota Padang Muhammad Mufti Syarfie mengatakan, bahwa besaran pembayaran zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras yang dimakan sehari-hari.

Empat besaran zakat fitrah yang ditetapkan tersebut terangnya yaitu beras jenis Solok atau Sokan dengan harga Rp16 ribu per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp40 ribu per orang.

Kemudian, Beras Anak Daro Rp14 ribu per kilogram, zakat fitrahnya Rp35 ribu. Beras IR 42 Rp13 ribu per kilogram, zakatnya Rp32.500.

"Selanjutnya, beras Dolok atau Bulog Rp11 ribu per kilogram, zakatnya Rp27.500 per orang," ujarnya dilansir dari infopublik.id, Selasa (12/4/2022).

Sementara untuk besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp20 ribu per hari, per orang. Besaran fidyah ini ungkapnya, dikonversikan dengan makanan pokok atau harga makanan yang sudah jadi.

Baca juga: Penjelasan Guru Besar UIN IB Padang Soal Hukum Sikat Gigi di Siang Ramadan

Mufti mengharapkan, penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini bisa menjadi pedoman bagi umat Islam di Kota Padang saat membayarnya nanti.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang