Masa Jabatan 2 Kepala Daerah Berakhir 2022, Pemprov Sumbar Siapkan Pj Bupati Mentawai

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov Sumbar segera menyiapkan nama Pj bupati yang akan memimpin Kepulauan Mentawai. 

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet. [foto: IG Yudas Sabaggalet]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov Sumbar segera menyiapkan nama Pj bupati yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Langgam.id - Pemprov Sumbar segera menyiapkan nama pejabat (Pj) bupati yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Mentawai. Nama yang dicalonkan nantinya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

Seperti diketahui, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake bakal berakhir jabatannya pada 22 Mei 2022. Mentawai merupakan daerah pertama di Sumbar yang akan dipimpin Pj hingga Pilkada serentak 2024.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan, ada dua daerah di Sumbar bakal dipimpin Pj kepala daerah pada tahun 2022 ini yaitu Kabupaten Mentawai dan Kota Payakumbuh.

Namun untuk saat ini pihaknya fokus untuk pemilihan Pj Bupati Mentawai terlebih dahulu.

"Sekarang kami fokus ke mempersiapkan Mentawai dulu karena yang lebih dekat, kalau Payakumbuh masih lama, bulan September nanti," katanya, saat dihubungi Senin (11/4/2022).

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Mentawai untuk mempersiapkan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati.

Tahapan yang telah diagendakan yaitu rapat paripurna DPRD Mentawai dengan agenda usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati.

Hasil rapat paripurna itu terang Doni, nantinya bakal dilaporkan ke Kemendagri lewat Gubernur Sumbar.

Kalau Pemprov Sumbar sudah menerima surat itu ungkapnya, maka Pemprov akan meneruskan ke Kemendagri sambil mengajukan calon Pj bupati.

"Kalau calonnya normatif sesuai arahan tiga orang dari provinsi diusulkan ke menteri, nanti menteri yang memutuskan," katanya.

Dia melanjutkan, calon Pj kepala daerah sesuai aturan boleh diajukan dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar yaitu Kepala Biro, Kepala Dinas, Sekda di kabupaten kota, dan sejenisnya.

Namun untuk nama-nama yang diajukan katanya, tentu itu wewenang Gubernur Sumbar.

Sampai saat ini dirinya belum tahu siapa tiga nama yang bakal diusulkan ke Kemendagri. Namun surat permintaan untuk memulai proses tahapan kepada gubernur sudah mulai dilakukan. Dirinya saat ini tinggal menunggu arahan dari gubernur saja.

"Paling lambat tanggal 22 bulan April ini kita sudah mengajukan ke Kemendagri, jadi pas habis masa jabatan bupati langsung dilantik Pj, tidak boleh ada kekosongan jabatan," katanya.

Baca juga: 101 Kepala Daerah di Indonesia Bakal Diganti Pj Tahun Ini, Ada 2 dari Sumbar

Dia mengatakan sesuai arahan Kemendagri, pengajuan harus dilakukan minimal 30 hari sebelum jabatan kepala daerah berakhir. Artinya pada 22 April harus diajukan karena jabatan bupati Mentawai berakhir pada 22 Mei 2022.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Jazeera Islamic International Primary School Berpotensi Jadi Cambridge School Pertama di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School Berpotensi Jadi Cambridge School Pertama di Sumbar
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Harkopnas ke-78, KSPPS BTM Sumbar Dukung Gagasan Presiden Prabowo Hidupkan Koperasi Desa
Harkopnas ke-78, KSPPS BTM Sumbar Dukung Gagasan Presiden Prabowo Hidupkan Koperasi Desa
Pemprov Sumbar memberikan penghargaan kepada 14 OPD atas kontribusinya sebagai tim penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024.
Serahkan Penghargaan Bagi 14 OPD Pemprov, Mahyeldi: Kepala Dinas Harus Turun ke Lapangan