Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Warung nasi yang buka di siang Ramadan itu berada di Banda Bakali dan GOR Haji Agus Salim Padang.
Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menegur pemilik warung nasi yang buka di siang Ramadan.
Kabid Tibumtransmas Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, warung nasi yang ditegur itu berlokasi di dua tempat, yaitu Jalan Banda Bakali Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kawasan H. GOR Agus Salim, Kelurahan Rimbo Kaluang.
Sesuai aturan, pemiliknya kita tegur dan kita berikan Surat Edaran Wali Kota Padang," ujar Edrian dikutip dari InfoPublik, Minggu (10/4/2022).
Dijelaskan Edrian, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warung nasi yang buka di siang hari.
Hal itu, lanjut Edrian, sudah jelas-jelas melanggar SE Wali Kota Padang terkait jam operasional usaha di bulan Ramadhan.
"Kedua pemilik hampir sama keluhannya, tidak mengetahui adanya edaran tersebut. Dan kita sudah ingatkan agar pemilik tidak lagi membuka warung nasinya sebelum pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Edrian berharap, pemilik warung nasi yang ada di Kota Padang, selama bulan Ramadan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Langgar Jam Operasi, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang
"Kami berharap, kerja sama semua lapisan masyarakat Kota Padang, jika ada warung nasi buka sebelum jam yang ditentukan, segera laporkan ke Satpol PP Padang," katanya.
—