Langggam.id - Aksi penolakan terhadap RUU KPK dan RUU KUHP terus berlanjut. Kali ini, ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Jumat (27/9/2019).
Unjuk rasa ini diawali menggunakan sepeda motor dan mobil pickup menuju Kantor Dinas Pendidikan. Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju kantor DPRD Pasbar. Beragam spanduk berisikan protes terhadap kebijakan pemerintah pusat itu, turut meramaikan aksi demonstrasi.
Salah seorang peserta aksi, Tri Tegar mengatakan, aksi damai ini merupakan bentuk protes terhadap RUU KUHP yang dianggap merugikan masyarakat dan juga melemahkan KPK.
“Kami tidak sepakat dengan usulan dan rencana perubahan UU tersebut. Banyak pasal yang merugikan masyarakat,” katanya.
Mereka mengajak anggota DPRD Pasbar turut menyuarakan aspirasi mahasiswa dengan cara menanda tangani tuntutan mereka dan menyampaikannya ke DPR RI.
Menanggapi itu, Ketua sementara DPRD Pasbar mengaku mengapresiasi penyampaian aspirasi mahasiswa yang berjalan damai. “Kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa,” katanya.
Usai berorasi, mahasiswa pun diajak masuk ke kantor DPRD Pasbar untuk menggelar audiensi. (Iyan/RC)