Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, meski pertahanan dan keamanan negara merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah dapat memainkan peranan strategis untuk ikut serta dalam memperkuat pertahanan negara sesuai tugas-pokok dan fungsinya.
Hal itu disampaikan Sutan Riska ketika didaulat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Pimpinan Kodam I Bukit Barisan di Medan, Senin (21/03/2022).
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu berpendapat, pembangunan daerah yang dilakukan kepala daerah beserta jajaran pada prinsipnya tetaplah jadi kesatuan yang mendukung dan menjaga pertahanan dan keamanan negara.
"Pemerintah daerah tetap mempunyai peranan yang penting untuk mendukung konsep pertahanan dan keamanan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut, terutama dalam konsep pembangunan," ujar Sutan Riska.
Lebih lanjut disampaikan Sutan Riska, pelaksanaan pembangunan di daerah dapat menjadi pencegah dan penangkal segala ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan terhadap pertahanan dan keamanan negara.
"Pelaksanaan pembangunan di daerah selama ini dijalankan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan kesejahteraan tersebut dapat tercipta apabila terjaminnya stabilitas keamanan masyarakat, munculnya pertumbuhan dalam pembangunan serta adanya upaya pemerataan untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat," ungkapnya.
Dihadapan peserta Rapim Kodam yang dipimpin Mayor Jenderal (TNI) Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin itu, Sutan Riska menjelaskan, pemerintah daerah juga harus ikut berperan aktif dalam mengantisipasi akibat negatif arus informasi sebagai akibat perkembangan pesat internet dan teknologi informasi.
"Seiring pembangunan infrastruktur internet yang pesat hingga seluruh pelosok negeri dalam 20 tahun terakhir. Banyaknya pengguna internet beserta keriuhan informasi yang beredar di internet selama lebih dari dua dekade terakhir itu, telah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas menciptakan stabilitas dan keamanan dalam masyarakat," paparnya.
Diterangkan Sutan Riska, dibalik dampak positif arus teknologi informasi, sebenarnya, internet juga bisa menjadi tantangan dan ancaman yang dapat menjadi sumber pertentangan di tengah masyarakat dan juga berpeluang memunculkan gangguan terhadap keamanan bahkan pertahanan negara.
“Hal-hal yang bisa menjadi ancaman tersebut, antara lain adalah berkembangnya informasi tak jelas bahkan kabar palsu (hoaks) hingga kabar palsu yang bukan saja dapat merugikan masyarakat tetapi juga negara," jelasnya.
Pemerintah daerah, sebut Sutan Riska, perlu mengambil tempat dalam hal ini melalui edukasi dan literasi. Pasalnya menurutnya, membatasi internet dan media sosial masyarakat, bukanlah cara yang tepat di alam demokrasi yang dijalankan.
"Hal yang perlu dilakukan adalah memahami dan menguasai informasi yang beredar di internet serta medsos, dengan meningkatkan kapasitas diri maupun jajaran untuk beraktivitas di internet," imbuhnya.
Selain itu, kata Sutan Riska, kerja sama antar berbagai instansi pemerintahan dari pusat hingga ke daerah perlu ditingkatkan. Terkait dengan fungsi pemerintahan daerah dalam hubungannya dengan aparat pemerintah pusat termasuk TNI dan Polri adalah koordinasi dalam berjalannya pemerintahan umum serta pelaksanaan pembangunan dan keamanan teritorial.
Diterangkannya, dalam melaksanakan tugas masing-masing kepada negara, baik TNI, Polri, DPRD dan pemerintah, di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, telah dijalankan dalam bentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di provinsi, dan kabupaten/kota, serta forum koordinasi pimpinan di Kecamatan.
"Forkopimda dapat dimanfaatkan menjadi forum koordinasi untuk berjalannya pemerintahan umum dalam mengatasi berbagai masalah di daerah, sejak dari masalah sosial kemasyarakatan hingga bencana alam," sebutnya.
Upaya-upaya melalui wadah forum koordinasi, kata Sutan Riska, pada akhirnya juga akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan yang dengan baik, terhindar dari berbagai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan.
Di bagian lain, lanjut Sutan Riska, khususnya untuk kelancaran tugas-tugas dalam melakukan pembinaan pertahanan di daerah, Pemerintah Daerah juga perlu untuk memberikan bantuan dalam bentuk insetif bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Karena, kata Sutan Riska, selain merupakan ujung tombak pembinaan pertahanan negara, Babinsa juga sebetulnya juga turut serta dalam membantu kelancaran tugas-tugas pokok pemerintah daerah. Hal itu dibuktikan dengan peran aktif para prajurit TNI terutama di masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Sutan Riska Berkumpul Bersama 9 Kepala Daerah di Tanah Datar
“Oleh karena itu, menyadari peran penting prajurit TNI, khusunya bagi yang bertugas langsung di tengah-tengah masyarakat, saya selaku kepala daerah di Kabupaten Dharmasraya telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif bagi Babinsa," katanya.