Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap karena Jambret Ponsel di Padang

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel.

Langgam.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel berinisial RY (21) pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo. RY berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam usai melakukan penjambretan di Jalan Perjuangan, samping Transmart Padang, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Pelaku dulu pernah kita amankan. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari LP Anak Air," ujar Nahri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan penjambretan ponsel di saat korban yang merupakan seorang pelajar, sedang berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan handphone untuk memesan ojek online.

Usai menerima laporan dari korban terang Nahri, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan lidik di lapangan.

"Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi, didapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku," bebernya.

Kemudian katanya, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan, Nanggalo, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tuturnya.

Dari pelaku ungkap Nahri, diamankan barang bukti berupa ponsel milik korban, satu buah helm KYT warna merah dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjambret.

Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nahri.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17