Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel.
Langgam.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan ponsel berinisial RY (21) pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Nanggalo. RY berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam usai melakukan penjambretan di Jalan Perjuangan, samping Transmart Padang, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pelaku dulu pernah kita amankan. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari LP Anak Air," ujar Nahri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan penjambretan ponsel di saat korban yang merupakan seorang pelajar, sedang berdiri di pinggir jalan sambil menggunakan handphone untuk memesan ojek online.
Usai menerima laporan dari korban terang Nahri, pihaknya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan lidik di lapangan.
"Dari hasil cek TKP dan keterangan saksi, didapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku," bebernya.
Kemudian katanya, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan, Nanggalo, Kota Padang.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tuturnya.
Dari pelaku ungkap Nahri, diamankan barang bukti berupa ponsel milik korban, satu buah helm KYT warna merah dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjambret.
Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nahri.
—