Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Syaiful Adnan, Sosok Urang Solok di Balik Bingkai Logo Halal Lama.
Langgam.id - Polemik logo halal mengingatkan orang-orang pada sosok maestro kaligrafi asal Solok, Syaiful Adnan. Sebuah nama di balik bingkai logo halal yang lama.
Seperti diketahui, logo halal tiba-tiba menjadi polemik setelah diubah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) beberapa waktu belakangan. Perbandingan logo baru dan lama muncul di berbagai sosial media.
Logo halal lama dinilai sangat sederhana. Berbentuk tulisan ‘halal’ yang mudah dibaca dalam bingkai logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kadung familier di masyarakat karena menempel pada produk Indonesia termasuk untuk pasar internasional.
Sekarang, diubah oleh Kemenag RI dengan motif yang menurut sebagian kalangan terindikasi berbentuk gunungan wayang, representasi budaya Jawa. Ada yang menilai sangat multitafsir.
Nah, nama Syaiful Adnan tidak dapat dilepaskan dari logo halal yang lama. Sebab, pria kelahiran Saniangbaka, Kabupaten Solok itu merupakan maestro kaligrafi pembuat logo MUI yang menjadi bingkai logo halal lama.
Syaiful Adnan bukan orang sembarangan dalam dunia kaligrafi. Dia dikenal maestro kaligrafi lantaran telah menggeluti dunia kaligrafi hampir setengah abad terakhir.
Pria kelahiran 5 Juli 1957 itu dianggap melahirkan mazhab tersendiri dalam gelanggang kaliagrafi; yakni mazhab syaifuli. Kini, Syaiful yang sangat sering mengikuti pameran kaligrafi di internasional tersebut tinggal di Yogyakarta.
Kepiawaiannya di bidang kaligrafi menjadi alasan MUI di tahun 1985 mempercayainya membuat logo MUI. Kemudian hari, embel kata ‘halal’ sehingga menjadi logo halal dan akrab di tengah masyarakat.
"Karena belum ada logo resmi MUI, saya dihubungi dan diberi amanah untuk mendesain kalimat Majelis Ulama Indonesia berbentuk kaligrafi Arab. Proses mendesain logo MUI sekitar bulan Juli 1985," kata Syaiful Adnan.
Tulisan yang dibuat berupa khat kufi, sudah dimodifikasi dengan style kaligrafi syaifuli yang berkarakter, lugas dan tegas (istiqomah).
Menurutnya, khat kufi disebut dengan kaligrafi kufi merupakan salah satu kaligrafi tertua di Arab dan ikut mewarnai perkembangan seni. Karakteristik kufi kaku dan tegak condong ke kanan.
Huruf-huruf yang disusun bersambung di dalamnya tampak seperti semak kaktus di padang pasir. Tanpa harakat (baris tanda baca) dan tanpa hiasan apa-apa. Susunan ini disebut sebagai tulisan ma’il. Meski begitu, kufi sangat lentur dan mudah dikembangkan.
Logo MUI yang dibuat Syaiful berkelindan filosofi. Bentuk bulatan, melambangkan persatuan dan kesatuan (ukhuwah).
Latar belakang warna hijau melambangkan kedamaian, keselamatan dan islami. Warna emas melambangkan keagungan dan pencerahan. Sedangkan putih mencerminkan keikhlasan dan kesucian.
"Saya buat demikian, alhamdulillah saya diterima," kata alumni Sekolah Seni Rupa Indonesia (SSRI/SMSR) Padang tahun 1975 itu.
Lalu, kapan ada logo halal dibuat dengan balutan logo MUI?. katanya, logo halal hanya tambahan yang naik kemudian hari setelah logo MUI dibuat.
"Itu logo yang dibuat sendiri oleh MUI. Tanpa melibatkan saya lagi," katanya.
Sebagai pencipta logo MUI, Syaiful ikut berpendapat tentang logo halal yang baru. Dirinya mengaku sepakat dengan Qurais Shihab, menelaah secara filosofis makna dari kaligrafi itu sendiri.
"Kalau saya mencermati secara estetikanya, logo tersebut mengekspresikan kaligrafi kufi muharabah. namun nampaknya masih perlu direvisi agar tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam," katanya.
Apalagi, lanjutnya, dengan desain logo yang mencitrakan gunungan. Kesannya seolah-olah Indonesia itu hanya Jawa (Java Centris).
Baca juga: Dosen UIN Imam Bonjol Nilai Logo Halal Baru Tidak Sesuai Kaidah
"Dan tidak salah juga masyarakat menilai dengan logo halal Kemenag ini ada misi lain, yaitu Islam Nusantara," kata Syaiful Adnan.
—