Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DLH menyebut sampah yang tak tertampung di bak penampungan mencapai 890,85 meter kubik per harinya.
Langgam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon merespon keluhan warga lantaran bak sampah yang tak memadai.
Menurut Mairizon, warga harus berupaya mengurangi produksi sampah rumah tangga.
"Ini persoalan yang terus terjadi. Caranya kembali di warga, kurangilah penggunaan sampah," ujarnya kepada langgam.id saat ditemui di kantornya, Selasa (16/3/2022).
Terkait kurangnya ketersediaan bak sampah yang dikeluhkan warga, Mairizon bilang hal itu memang sedang dalam penanganan DLH.
"Tiap kelurahan itu memang tidak ada patokan berapa bak sampah yang disediakan," katanya.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, kata Mairizon, DLH Padang kekurangan 59 bak sampah. "Tapi sejauh ini sudah berkurang, ada sumbangan dari CSR juga," katanya.
DLH Padang, kata Mairizon, untuk saat ini masih membutuhkan 45 bak sampah tambahan.
Berdasarkan data analisis kebutuhan sarana pengelolaan sampah per 2021 terangnya, terdapat 181 bak sampah yang tersebar di 139 titik di seluruh Kota Padang, yang mampu menampung 1.050 meter kubik sampah per/harinya.
Ia mengungkapkan, kapasitas tampungan bak sampah itu tak sebanding dengan potensi timbulan sampah yang dihasilkan per harinya, yang mencapai 1.940 meter kubik.
"Sehingga, sampah yang tak tertampung mencapai 890,85 meter kubik," tuturnya.
Sisa yang tidak tertampung ditangani dengan penyisiran dan kegiatan insidentil sebesar 524 meter kubik per harinya, dan sisanya sebanyak 366,85 meter kubik tak terangkut.
"Jalan yang paling realistis adalah memaksimalkan pengurangan produksi sampah di masyarakat," Marizon menegaskan.
Mairizon menekankan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pasalnya, dalam empat tahun ke depan, DLH memprediksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, bakal over kapasitas.
Tingginya produksi sampah warga Kota Padang, memang tidak sebanding dengan fasilitas yang ada. Menurut Marizon, kewenangan DLH dalam pengelolaan sampah hanya pada memproses dari TPS ke TPA.
"Untuk bagaimana sampah ini bisa berkurang, peran masyarakat sangat menentukan. Kebiasaan membuang sampah dan penggunaan plastik, ini yang harus diprbaiki," katanya.
Ia menambahkan, hanya ada tiga skema untuk menekan laju produksi sampah. Pertama, mengurangi sampah dari masyarakat.
Kedua, menggandeng pihak swasta untuk mengelola sampah dan menjadikan sampah di TPA sebagai bahan bakar energi terbarukan.
"Kalau mengajak pihak swasta, apakah masyarakat mau membayar? Ini persoalan juga," ujar Marizon.
Untuk skema yang terakhir, Mairizon mengatakan bahwa sudah ada penjajakan dengan PT Semen Padang.
Rencananya, sampah di TPA Air Dingin yang jumlahnya mencapai 3,7 ton akan digunakan sebagai sumber energi. "Namun sampai sekarang belum ada jawaban," katanya.
"Sementara jumlah sampah di TPA akan terus bertambah lebih kurang 550 ton setiap harinya," bebernya.
Baca juga: Bak Penuh, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan di Pauh Padang
Mairizon menambahkan, pemerintah sudah berupaya mengeluarkan regulasi untuk menekan laju produksi sampah. "Namun tetap saja, semuanya bergantung pada tindakan masyarakat," kata dia.
—