Langgam.id - Seorang mahasiswa berinisial TI (20), diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terkait insiden aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/9/2019) kemarin.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, TI diamankan sehari setelah aksi unjuk rasa dilakukan ribuan mahasiswa.
“Ya betul (sudah diamankan). Pukul 06.00 WIB tadi,” ujar Yulmar kepada langgam.id, Kamis (26/9/2019) siang.
TI merupakan mahasiswa yang melakukan aksi penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat massa mahasiswa berhasil masuk ke gedung DPRD Sumbar. Foto Jokowi itu, diambil di ruang rapat utama yang biasa digunakan anggota dewan untuk paripurna.
Video aksi TI penurunan foto orang nomor satu di Indonesia ini sempat tersebar di media sosial. TI melakukan penurunan foto Jokowi di luar lantai dua gedung DPRD Sumbar dengan seutas tali.
Yulmar mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan dan TI diperiksa di Polda Sumbar. Namun, ia belum bisa merinci status TI apakah tersangka atau masih terperiksa. “Ya, sudah di Polda,” singkatnya.
Informasi yang diterima langgam.id dari pihak kepolisian, TI diketahui diamankan di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polresta Padang. (Irwanda/RC)