Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemprov Sumbar mengusulkan 1.829 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.
Langgam.id - Pemprov Sumbar mengusulkan 1.829 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, dari total 1.829 orang itu, sebanyak 1.601 di antaranya merupakan PPPK guru.
Kemudian katq dia, ada 228 PPPK non guru yang terdiri dari 83 tenaga teknis kesehatan dan 145 tenaga teknis lainnya yang tersebar di sejumlah OPD.
"Itu kita ajukan untuk tahun 2022 ini berdasarkan pemetaan kita dengan kebutuhan formasi OPD. Soal kapan rekrutmennya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB, kita ikuti aturan dari pusat," katanya, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, usulan tersebut diajukan juga untuk menggantikan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang pensiun di tahun 2022. Total ada sekitar 1.049 ASN yang pensiun pada tahun 2022.
Ia mengungkapkan, bahwa usulan itu belum diketahui berapa nantinya yang bakal disetujui oleh pemerintah pusat.
Soal seleksi nantinya bakal diatur oleh Kemenpan RB karena proses rekrutmen dilakukan secara terpusat. Dia mengatakan sampai saat ini baru rekrutmen PPPK yang direncanakan. Kalau untuk rekrutmen CPNS belum ada informasinya untuk tahun 2022.
"Untuk tahun 2022 ini belum ada informasinya rekrutmen CPNS, yang ada hanya PPPK saja baru," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menerima aspirasi dari DPRD Sumbar terkait adanya 70 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumbar agar diangkat dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. Pihaknya bakal mengusahakan itu ke pemerintah pusat.
Baca juga: Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Angkat 70 Tenaga Honorer Jadi PPPK
"Kita usulkan apa saja jabatan yang dibutuhkan OPD, kita belum tahu berapa yang disetujui, nanti kita melihat bagaimana yang 70 orang ini bisa masuk ke situ, ini upaya kita," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah 70 orang itu merupakan tenaga teknis yang ada dalam catatan BKD Sumbar.
—