“Kuasai” DPRD Sumbar, Massa Demonstrasi Rusak Sejumlah Fasilitas

“Kuasai” DPRD Sumbar, Massa Demonstrasi Rusak Sejumlah Fasilitas

Ribuan massa akhirnya masuk ke gedung DPRD Sumbar (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa sejak pagi hingga sore hari ini, akhirnya berhasil menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (25/9/2019). Massa berupaya menerobos masuk ke kantor wakil rakyat yang dijaga ketat pihak kepolisian.

Padahal, 50 orang perwakilan mahasiswa sedang melakukan audiensi dengan beberapa anggota dewan di dalam gedung DPRD. Di antaranya,, Afrizal dari Golkar, Hidayat Gerindra dan Irwan Afriadi Nasdem.

Di tengah aksi audiensi, mahasiswa yang menunggu di luar memaksa diri untuk ikut masuk. Jumlah massa mahasiswa yang membludak tidak bisa membuat pihak kepolisian mengantisipasi. Akhirnya, mahasiswa berhasil menduduki gedung DPRD Sumbar.

Lampiran Gambar

Sejumlah kursi di DPRD Sumbar dirusak massa demonstrasi (Foto: Irwanda)

Dari pantauan langgam.id, mahasiswa tampak memasuki setiap ruangan di gedung tersebut. Mereka juga merusak berbagai fasilitas. Bahkan, di ruang rapat utama yang biasa digunakan untuk paripurna oleh anggota dewan, mahasiswa memecahkan foto Jokowi yang terpasang di atas dinding.

Sejumlah fasilitas yang dirusak mahasiswa antara lain, kursi hingga memecahkan kaca jendela. Massa juga melakukan aksi vandalisme di setiap dinding kantor DPRD Sumbar.

Seperti diketahui, aksi ribuan mahasiswa ini bertajuk #reformasidikorupsi terkait protes RUU KPK yang dianggap sebagai merupakan cara-cara legislatif koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. Massa diinformasikan berasal dari mahasiswa di perguruan tinggi di Sumbar serta berasal Masyarakat Sipil Anti Korupsi. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga