International Women's Day, YLBHI Minta Hentikan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Berita terbaru dan terkini hari ini: YLBHI menuntut negara untuk menghentikan diskriminasi terhadap perempuan.

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Berita terbaru dan terkini hari ini: YLBHI dan 17 LBH kantor yang tersebar di seluruh Indonesia menuntut negara untuk menghentikan diskriminasi terhadap perempuan.

Langgam.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 LBH kantor yang tersebar di seluruh Indonesia menuntut negara untuk menghentikan diskriminasi terhadap perempuan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi press secara daring dalam rangka Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day  yang diperingati setiap 8 Maret.

Dalam kegiatan itu, Anggota YLBHI, Pratiwi Febry mengatakan Indonesia sudah 38 tahun meratifikasi konvensi CEDAW tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) adalah sebuah kesepakatan hak asasi internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan.

Konvensi itu terangnya, ditetapkan dalam sidang umum PBB pada 18 Desember 1979 dan berlaku pada 3 September 1981.

"Indonesia sudah meratifikasi konvensi tersebut melalui UU Nomor 7 Tahun 1984," kata Pratiwi.

Kendati sudah lama meratifikasi konvensi itu ke dalam undang-undang, Pratiwi mengatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan justru semakin meningkat. Terlebih lagi di era digital yang sangat rentan bagi perempuan.

Pratiwi memandang, berbagai kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan tidak ditangani dengan baik oleh negara.

"Laporan yang dipaparkan merupakan puncak gunung es. Kondisi rill di lapangan bahkan jauh lebih banyak dan jauh lebih besar jumlah ketidakadilan kepada perempuan," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa kondisi perempuan dari berbagai kalangan masih jauh dari kesetaraan dan keadilan.

"Seluruh bentuk ketidakadilan itu adalah bentuk bias negara terhadap perempuan. Negara sendiri telah menjadikan perempuan sebagai warga negara kelas dua," ujarnya.

Untuk itu, Pratiwi mengatakan, YLBHI dan 17 LBH Kantor menyerukan sejumlah tuntuan kepada negara untuk menegakkan keadilan terhadap perempuan.

YLBHI, kata Pratiwi, menuntut DPR dan pemerintah segera melakukan pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Selain itu, pemerintah dan pemerintah daerah menghentikan segala bentuk perampasan tanah, air, sumber daya alam dan perampasan ruang hidup perempuan," kata Pratiwi.

Selain itu, YLBHI juga menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan diskriminasi terhadap aktivis HAM perempuan.

Baca juga: WCC Nurani Perempuan Terima 8 Kasus Dugaan Kekerasan Awal 2022

"Aparat penegak hukum harus memastikan terselenggaranya proses penegakan hukum dan peradilan yang bereadilan, berprespektif korban serta adil gender," beber Pratiwi.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Ratusan Korban Jiwa di Stadion Kanjuruhan: Negara Diminta Bertanggung Jawab
Ratusan Korban Jiwa di Stadion Kanjuruhan: Negara Diminta Bertanggung Jawab
Berita terbaru dan terkini hari ini: Eks Ketua YLBHImenegaskan sejak revisi UU KPK pada 2019 silam, UU tidak dibuat untuk kepentingan rakyat.
Eks Ketua YLBHI Asfinawati: Sejak 2019, UU Tidak Pernah Dibuat untuk Rakyat
Semen Padang FC akan menurunkan dua pemain baru saat menjamu Dewa United pada pekan kedua Liga Super League 2025/2026, Jumat (15/8/2025)
Jamu Dewa United, Semen Padang FC Turunkan Dua Pemain Baru
Seluruh bandara InJourney Airports akan melakukan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17
Hadirkan Nuansa Kebangsaan, Lagu Indonesia Raya Akan Diputar di Bandara pada 17 Agustus
Program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ibarat
BP Taskin: MBG dan Kopdes Merah Putih Jalan Tol Menuju Pengentasan Kemiskinan