Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: AMPU mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual untuk mahasiswa Unand, karena kampus dinilai lamban.
Langgam.id - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual. Posko itu didirikan, karena kampus dinilai lamban menangani kasus-kasus tersebut.
Bahkan, AMPU mencatat, sepanjang 2022, ada tiga dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) Padang.
Perwakilan AMPU, Amidia Manza mengatakan, kekerasan seksual di kampus masih menjadi persoalan akut yang harus diselesaikan. Namun, kampus lamban dalam menangani kasus itu, meskipun telah ada Permendikbud Nomor: 30.
"Kekerasa seksual tidak akan teratasi tanpa adanya tindak lanjut dari kampus," ujar Amidia kepada Langgam.id, Jumat (18/2/2022).
Bahkan, kata Amidia, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) oleh pihak kampus, juga tak kunjung selesai.
Lalu, Amidia mendesak, agar pimpinan Unand segera membentuk Satgas PPKS, karena itu merupakan perintah dari Permendikbud yang tidak bisa dihindari.
"Sebab, di aturan itu jelas, bahwa keberadaan Satgas PPKS ini \ kuncinya, ke mana korban mau melaporkan ketika mereka dilecehkan? Bagiamana perlindungan korban kalau melapor? Untuk itu, kami menunutut agar kampus segera bentuk satgas," ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu menilai, keberaadaan Satgas PPKS itu sangat dibutuhkan. "Padahal kebutuhannya sangat mendesak, tetapi pimpinan kampus melihat ini (kekerasan seksual-red) terkesan tidak serius," jelasnya.
Padahal, tambah Amidia, rencana pembentukan Satgas PPKS itu sudah diutarakan sejak Desember 2021. "Tapi sampai hari ini masih dalam proses pembentukan panitia seleksi, sudah jalan dua bulan," sebutnya.
Karena itulah, lanjut Amidia, AMPU memutuskan untuk membentuk posko pengaduan yang dikelola secara swadaya oleh mahasiswa pada pertengahan Januari 2022.
Hingga saat ini, kata Amidia, posko pengaduan kekerasan seksual sudah menerima tiga laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa angkatan 2021.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi ketika korban melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat mengikuti perkuliahan tatap muka.
"Awalnya kami menelusuri salah satu mahasiswa yang speak up di twitter, bahwa dia mengalami pelecehan, setelah ditelusuri, ternyata benar. Karena itu AMPU segera bentuk posko pengaduan," ujarnya.
Saat ini, korban yang diduga mendapat pelecehan seksual tersebut sedang di bawah pendampingan Woman Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan. "Posko pengaduan ini akan fokus ke advokasi dan wadah untuk korban kekerasan seksual, karena kita tidak punya ahli, makanhya kasus ini diserahkan ke WWC Nurani Perempuan," jelasnya.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Rektor III Unand Bidang Kemahasiswaan, Insanul Kamil berjanji akan segera menetapkan anggota Satgas PPKS pada Maret 2022.
Menurut Insanul, membentuk Satgas PPKS itu tidak bisa dilakukan tergesa-gesa, karena ada penilaian, bahwa pihaknya tak responsif, tidak bisa dilihat dari satu sisi.
"Banyak prosedur yang mesti kita lalui, ini baru kita bentuk panita seleksi anggota satgas, nama-namanya sudah ada dan akan kita tindaklanjuti segera," ujar Insanul saat ditemui Langgam.id di ruangannya, Jumat (18/2/2022).
Pimpinan Unand, kata Insanul, juga akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas kelanjutan pembentukan Satgas PPKS. "Senin kita bahas sama-sama," katanya.
Baca juga: PUSaKO Unand Sentil Keterwakilan Perempuan di Pilkades Serentak Pariaman
Selain itu, Insanul juga mengapresiasi pergerakan mahasiswa untuk mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual, seperti yang dilakukan AMPU. "Apresisasi sekali kita, itu tandanya ada kepedulian mahasiswa. Tapi yang perlu diingat, adanya posko itu bukan berarti kita tdak bekerja, ini in pogres," ucapnya.
—