Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penambahan kasus positif Covid-19 hari ini, Minggu (13/2/2022) tercatat sebanyak 308 orang.
Langgam.id – Kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus melonjak. Setelah sehari sebelumnya bertambah 400 orang, kini, Minggu (13/2/2022) kasus positif bertambah 308 orang.
Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, penambahan 308 kasus positif Covid-19 itu merupakan hasil pemeriksaan 1.680 sampel.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, bertambahnya 308 kasus positif itu, maka kasus positif Covid-19 aktif di Sumbar kini mencapai 1.632 orang.
“Kasus positif bertambah 308 orang lagi. Jadi, total kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Sumbar hingga saat ini telah mencapai 91.760 orang,” ujar Jasman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/2/2022).
Lalu, kata Jasman, pasien positif Covid-19 sembuh juga bertambah 59 orang hari ini.
“Total pasien sembuh jadinyo 87.972 orang,” ungkapnya.
Kemudian, untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, tercatat sebanyak 2.156 orang.
Dijelaskan Jasman, temuan kasus Covid-19 di Sumbar itu, merupakan hasil pemeriksaan 1.181.775 sampel dari 832.425 orang.
Berikut daftar penambahan kasus positif Covid-19 dan pasien sembuh per kabupaten dan kota di Sumbar hari ini, Minggu (13/2/2022):
Kasus Positif Covid-19:
- Kota Padang 219 orang
 - Kota Padang Panjang 3 orang
 - Kota Bukittinggi 4 orang
 - Kota Payakumbuh 4 orang
 - Kota Solok 1 orang
 - Kota Sawahlunto 1 orang
 - Kota Pariaman 11 orang
 - Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
 - Kabupaten Limapuluh Kota 3 orang
 - Kabupaten Solok 4 orang
 - Kabupaten Tanah Datar 6 orang
 - Kabupaten Sijunjung 2 orang
 - Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang
 - Kabupaten Kepulauan Mentawai 25 orang
 - Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
 - Kabupaten Dharmasaraya 5 orang
 - Kabupaten Solok Selatan 4 orang
 
Pasien Sembuh:
- Kota Padang 58 orang
 - Kabupaten Dharmasaraya 1 orang
 
Baca juga: 400 Kasus Baru Covid-19 Bertambah di Sumbar, Tersebar di 18 Kabupaten/Kota
Dengan demikian, Jasman mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehtan (Prokes) Covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan.
—

  




