Penjual Narkoba di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket Ganja 

Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap pelaku penjual narkoba.

Langgam.id - Diduga jual narkoba, seorang pria berinsial EA (56) ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka EA ditangkap dikediamannya di Balai Batimah, Kecamatan Payakumbuh Timur. Saat penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti di kamarnya berupa 13 paket ganja.

Kemudian, juga diamankan uang senilai Rp100 ribu dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, tersangka EA ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Sebelumnya terang Desneri, polisi sudah menangkap tersangka EF pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat tersangka EF menjelaskan asal dari narkoba yang ditemui di rumahnya itu berasal dari EA. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka EA," ujarnya dilansir dari Instagram  @polres.payakumbuh, Sabtu (12/2/2022).

Tersangka EA beserta barang bukti terangnya, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, saat penangkapan tersangka EF di kediamannya di Balai Batimah, polisi menemukan satu paket sabu dan tiga paket ganja di dalam tas pinggang.

Baca juga: ASN Pemko Payakumbuh Terima Vaksin Booster

Penangkapan EF ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi. Kepada polisi, EF mengaku bahwa barang haram itu diperolehnya dari tersangka EA seharga Rp150 ribu.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat