Penjual Narkoba di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket Ganja 

Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap pelaku penjual narkoba.

Langgam.id - Diduga jual narkoba, seorang pria berinsial EA (56) ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka EA ditangkap dikediamannya di Balai Batimah, Kecamatan Payakumbuh Timur. Saat penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti di kamarnya berupa 13 paket ganja.

Kemudian, juga diamankan uang senilai Rp100 ribu dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, tersangka EA ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Sebelumnya terang Desneri, polisi sudah menangkap tersangka EF pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat tersangka EF menjelaskan asal dari narkoba yang ditemui di rumahnya itu berasal dari EA. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka EA," ujarnya dilansir dari Instagram  @polres.payakumbuh, Sabtu (12/2/2022).

Tersangka EA beserta barang bukti terangnya, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, saat penangkapan tersangka EF di kediamannya di Balai Batimah, polisi menemukan satu paket sabu dan tiga paket ganja di dalam tas pinggang.

Baca juga: ASN Pemko Payakumbuh Terima Vaksin Booster

Penangkapan EF ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi. Kepada polisi, EF mengaku bahwa barang haram itu diperolehnya dari tersangka EA seharga Rp150 ribu.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota