Lantik 2 Kepala Dinas, Gubernur Sumbar: Jangan Minta Petunjuk Terus, Mesti Ada Gagasan

Lantik 2 Kepala Dinas, Gubernur Sumbar: Jangan Minta Petunjuk Terus, Mesti Ada Gagasan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melantik dua kepala dinas. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melantik dua pejabat eselon II setingkat tinggi pratama di jajaran pemerintahan provinsi di Aula Kantor Gubernur, Jum'at (20/9/2019) pagi.

Pejabat yang dilantik, yaitu Jumaidi sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan Abdul Gafar yang menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak 8 Agustus 2019 yang lalu.

Kemudian, Akhiruddin sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Ia menggantikan Chandra Mustika yang masuk masa pensiun, Akhiruddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumbar.

Dalam sambutannya, Irwan mengatakan pejabat eselon II diperoleh melalui proses lelang jabatan yang panjang. Kekosongan jabatan kepala dinas tidak boleh lama-lama sebab menyangkut kinerja ke depan. Menurutnya seorang Plt tidak bisa berbuat banyak sebelum ada pejabat definitif.

Ia meminta pejabat yang dilantik bekerja sungguh-sungguh. "Jangan main-main dalam jabatan, karena bisa merusak sistem dan kinerja. Saya tidak ada toleransi terhadap pejabat eselon, langsung saya ganti," katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov, Sabtu, (21/9/2019).

Dia juga meminta agar para kepala dinas yang menempati posisi baru bisa memenuhi target dan ekspektasi yang diberikan pimpinan. Pejabat eselon II harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam pembangunan, harus bisa bekerjasama baik dengan pimpinan maupun dengan bawahannya.

"Tidak ada pejabat yang minta petunjuk dan arahan terus. Harus ada gagasan sendiri. HP Eselon II harus aktif 24 jam, karena mereka suatu saat apabila diperintahkan harus siap," tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua kepala dinas yang dilantik ini, sudah tidak asing lagi. Mereka memiliki pengalaman di lingkungan Pemprov Sumbar. Ia meyakini sosok tersebut sudah paham pekerjaan yang akan dihadapinya.

Menurut Irwan pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang wajar. Hal ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan efektifitas sebuah organisasi.

“Saya berharap pegawai yang mendapatkan promosi, mutasi dapat bekerja sebaik mungkin, harus bisa menyesuaikan keinginan pemerintah, jangan terlalu banyak rapat, harus bisa bekerja cepat," tegasnya. (*/Rdi)

Baca Juga

Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Rilis Program Tabungan Pajak
Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Rilis Program Tabungan Pajak
Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Langgam.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, kawasan Sitinjau Lauik harus segera dibenahi dan Flyover dibangun tahun 2023.
Tender Flyover Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Bentuk Tim Percepatan
Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Pemprov Sumbar Bakal Gelar Job Fair
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar