Ombudsman Minta DPRD Sumbar Jelaskan Soal Seleksi Komisioner KPID ke Masyarakat

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman Sumbar melakukan pemantauan terhadap penanganan pasca bencana gempa di Pasaman Barat

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman Sumbar minta DPRD untuk menjelaskan ke masyarakat soal seleksi calon komisioner KPID.

Langgam.id - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) Yefri Heriani mengatakan, DPRD harus menjelaskan ke masyarakat soal seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Hal ini menanggapi laporan atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Penyiaran (AMPP) Sumbar terhadap Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Supardi dilaporkan oleh Ketua AMMP Eko Kurniawan ke Ombudsman Perwakilan Sumbar di Padang pada Kamis (3/1/2022).

Yefri menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tersebut. Namun untuk lebih detail, dirinya masih menunggu dari petugas yang melakukan pemeriksaan. Sebab saat ini dirinya juga berada di luar daerah.

"Ombudsman menerima baru sore kemarin. Jadi dokumen itu masih dalam proses pendisposisian ke bagian PVL untuk diperiksa syaratnya," katanya, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu, terkait potensi adanya pelanggaran, dia mengatakan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik pasti ada potensi untuk melakulan maladministrasi.

"Namun dugaan untuk laporan ketua DPRD ini belum bisa dirumuskan karena dokumennya belum selesai diperiksa," ucapnya.

Selain itu, menanggapi adanya laporan seperti ini, dia mengatakan, secara umum DPRD kalau ada pertanyaan masyarakat tentang ini, harus dijawab dan berikan penjelasan. Hal ini bagian dari bagamana DPRD memberikan pelayanan.

"Jika masyarakat menanyakan tentang prosedur, maka mereka (DPRD) perlu menjelaskan secara clear tentang prosedur yang dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, semua prosedur tentu harus mengacu pada aturan dan undang-undang yang ada.

Sehingga dengan kejelasan prosedur dalam proses seleksi dan lainnya, tidak ada  menimbulkan prasangka dan dugaan-dugaan dari pihak lain.

Sebelumnya, terkait tuduhan bahwa DPRD Sumbar tidak transparan dalam proses seleksi komisioner KPID, Supardi membantah.

Supardi mengatakan, bahwa DPRD Sumbar selama ini dalam bekerja sudah sesuai aturan dan Undang-undang.

Baca juga: Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Bahkan bisa dibuktikan nantinya bagaimana DPRD bekerja. DPRD juga siap apabila nanti dimintai klarifikasi oleh Ombudsman Sumbar.

"Kalau memang mereka bilang tidak transparan maka nanti kita lihat, apakah DPRD melanggar aturan atau tidak, kita coba ekspos pula nanti tentang itu," kata Supardi.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang