Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kantor Lurah Tutup Saat Jam Kerja, Ini Peringatan Wako Padang.
Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan aparatur pemerintah di kelurahan agar membuka kantor selama jam kerja. Sanksi tegas menanti jika pelayanan yang diberikan pada masyarakat tidak sesuai ketentuan.
"Aparatur kecamatan dan kelurahan harus senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Disiplin dalam bekerja dengan hadir dan pulang kerja sesuai waktu yang ditentukan," kata Hendri Septa di kantor Camat Kuranji akhir pekan ini.
Dia menegaskan, tidak ingin mendengar atau menemukan kantor kelurahan yang belum buka padahal jam kerja sudah masuk. Sebaliknya, jangan sampai aparatur kelurahan menutup kantor padahal jam kerja belum habis.
Wali Kota Padang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke depannya. Jika kedapatan kantor lurah yang belum buka atau tutup sesuai ketentuan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
Camat dan lurah harus dekat dengan masyarakat sehingga bisa mengetahui berbagai permasalahan yang ada di wilayah kerjanya. Pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang juga diminta lebih profesional dan menghadirkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dihadapan pegawai saat menjadi pembina upacara bulanan.
Baca juga: Target Dilantik Akhir Februari, Pemko Padang Umumkan Nama Calon Kepala OPD
Penyederhanaan birokrasi dari jabatan administrasi ke fungsional mesti menjadi momentum baik untuk lebih meningkatkan pelayanan.
"Saat ini momentum yang bagus bagi kita khususnya seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang untuk lebih meningkatkan semuanya totalitas dan loyalitas dalam bekerja," katanya.
—