Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang dari luar Pasbar juga bisa ikut Seleksi Jabatan Tinggi Pratama itu.
Langgam.id - Melalui pengumuman Nomor: 800/01/PANSEL/01/2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) mengabarkan adanya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah itu untuk tahun 2022.
Seleksi untuk jabatan tinggi pratama itu dibuka untuk 15 kursi, mulai dari staf ahli hingga kepala dinas.
"Berdasarkan Undang-undangan dan sejumlah peratusan dari kementerian, kami membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendaftarkan diri," tertulis dalam surat penguman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Hermanto.
Dalam surat pengumuman itu, juga dijelaskan persyaratan umum untuk mengikuti seleksi, di antaranya PNS, tidak menjadi pengurus atau anggota partai, memili pangkat minimal golonga IV/a, dan memiliki kualisifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.
Kemudian, juga disyaratkan memiliki kompetisi teknis, manajerial, sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Selanjutnya, berpengalaman menjabat dalam bidang tugas terkait, dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif minimal lima tahun.
Lalu, syarat lainnya, pelamar juga sedang atau pernah menduduki jabatan administrator serta jabatan fungsional ahli madya, dengan kumulatif dua tahun.
Pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.
"Pelamar juga harus sehat jasmanai, bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit," tertulis di surat itu.
Pelamar juga harus mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pejabat tersebut.
"Bagi pelamat dari luar Pasaman Barat, maka harus ada surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian kabupaten atau kota bersangkutan," tertera disurat itu.
Lebih lanjut, para pelamar juga tidak boleh dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat, dan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari OPD yang membidangi di instansi asal.
Pelamar juga harus bersedia berdomisili di Pasaman Barat, jika ditetapkan dalam jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan bersedia berdomisili.
Seorang pelamar, diizinkan untuk melamar maksimal tiga jabatan.
Baca juga: Kantor Dinas di Pasaman Barat Diminta Maksimalkan Layanan Difabel
Berikut rincian jabatan yang dibuka untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pasaman Barat tahun 2022:
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
- Kepala Dinas Perikanan
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Tenaga Kerja
- Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
—