Bupati Solok Bantah Ada Reklamasi di Danau Singkarak

Berita Kabupaten Solok - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bupati Solok siap menghentikan permanen reklamasi Danau Singkarak.

Bupati Solok Epyardi Asda bersama anggota DPRD Sumbar mengunjungi Danau Singkarak, Senin (24/1/2022). [foto: Pemkab Solok]

Berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan tidak ada kegiatan reklamasi di Danau Singkarak.

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan tidak ada kegiatan reklamasi di Danau Singkarak yang berlangsung di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Hal ini menyusul surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait permintaan penghentian kegiatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok juga telah memutuskan menghentikan sementara kegiatan reklamasi di Danau Singkarak.

“Tidak ada reklamasi, itu reklamasi katanya saya tidak tahu juga, yang dibicarakan itu pembangunan dermaga dan wisata air yang dilakukan sekarang, kalau sekarang tidak ada reklamasi,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, yang dimaksud reklamasi itu terjadi pada tahun 2016 lalu. Namun, bagaimana pun juga pihaknya akan siap mendengarkan arahan dari Pemprov.

Pemkab Solok ungkapnya, siap mendengarkan arahan Pemprov Sumbar sesuai aturan.

“Saya siap saja mendengarkan, kita cari solusi terbaik. Pada prinsipnya Pemkab Solok dan investor tujuannya membangun ekonomi masyarakat lewat pariwisata,” katanya.

Bahkan kalau nantinya tidak boleh sesuai aturan, maka dirinya akan menghentikan. Tidak ada masalah untuk itu. Dirinya ikhlas demi membangun Solok.

Dia mengatakan, sekeliling danau sudah banyak yang semrawut dan bibir pantainya kotor. Banyak bangunan liar yang tidak berizin di sekelilingnya.

Makanya katanya, Pemkab Solok mencari investor, sehingga mereka membenahi sehingga menjadi cantik dan indah.

“Kalau mungkin ada kesalahan aturan dalam itu, maka kita siap menerima arahan selanjutnya. Cuma kita berharap dan bermohon tujuan ini untuk meningkatkan ekonomi rakyat, jadi mohon bimbingan dan solusi,” katanya.

Baca juga: Ikuti Arahan Pemprov, Bupati Solok Hentikan Reklamasi Danau Singkarak

Kalau memang harus pakai izin sebut Epyardi, maka akan diurus dan diikuti bagaimana izinnya semua. Pemkab Solok taat aturan, oleh karena itu menghentikan sementara pembangunan dermaga. Kemudian mengurus izin sesuai aturan.

Dapatkan update berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu