UMKM di Agam Masih Tekendala Pemasaran Online, Ingin BUMD Menjembatani

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Selama pandemi, UMKM di Kabupaten Agam terkendala pemasaran online.

Andri Warman melihat olahan rinuak milik Netti Sumarni, salah seorang pelaku UMKM di Kabupaten Agam. (Foro: Dok. AmcNews)

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Selama pandemi, UMKM di Kabupaten Agam terkendala pemasaran online.

Langgam.id - Sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupate Agam, Sumatra Barat (Sumbar) terkendala jaringan pemasaran. Sehingga, mereka mengharapkan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang jadi solusi.

Netti Sumarni (50), seorang pelaku UMKM asal Jorng Galapung, Kecamatan Tanjung Raya mengatakan, selama pandemi, produk olahan ribuak miliknya terkedala pemasaran.

"Akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun ini, membuat kami hanya bisa melayani pemesanan secara online, sementara susah menembus super market di masa pandemi ini," ujar Netti dikutip AmcNews, Minggu (23/1/2022).

Pemasaran produk secara online yang dilakukan secara pribadi, jelas Netti, belum memberikan dampak signifikan terhadap usahanya.

Netti mengaku, pemasaran secara konvensional di gerai-gerai usaha, seperti mini market dan swalayan masih efektif mendongkrak pemasaran.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung kemajuan usaha kami dengan membantu jaringan pemasaran, karena kami sangat terkendala dengan hal itu saat ini," ungkapnya.

Apalagi, sebut Netti, ia hanya menggantungkan mata pencahariannya di sektor UMKM olahan rinuak.

Sebelumnya, Netti mengaku, ia memiliki Keramba Jaring Apung (KJA), lantaran kondisi Danau Maninjau semakin tercemar, makanya ia berlaih ke usaha kuliner.

"Ini juga bentuk peralihan dari keramba ke usaha kuliner. Kami sangat berharap pemrintah mendukung usaha kami, dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat," jelasny.

Hal serupa juga diutarakan Pipit (35). Sebagai pelaku UMKM yang bergerak di usaha kue kering, Pipit sangat mendambakan adanya mall pemasaran produk UMKM di Kabupaten Agam.

"Kalau ada mall, tentunya banyak produk yang bisa dipajang, tertata rapi, dan jaringan pemasaran juga luas. Ini juga bisa menjadi pusat oleh-oleh bagi yang berkunjung ke Agam," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam, Andri Warman mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah merumuskan pembentukan BUMD. Pihaknya menilai, BUMD tersebut dapat menjawab persoalan pemasaran produk UMKM di Kabupaten Agam.

Baca juga: Wabup Agam Minta Dharma Wanita Bangkitkan UMKM Saat Pandemi

"BUMD yang akan didirikan ini, diharapkan dapat membantu mempromosikan sekaligus memasarkan produk UMKM yang ada di Kabupaten Agam. Karena, memang BUMD inilah yang mampu memecahkan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dewasa ini,” kata Andri.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi Masih Buron
Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi, Kemen UMKM Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ribuan Juragan di Padang
Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi, Kemen UMKM Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ribuan Juragan di Padang
Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan
Jadwal Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan Agam Diperpanjang
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,
Polemik Tarif Impor 32 Persen Donald Trump, Muhammadiyah Minta UMKM Indonesia Genjot Inovasi Digital