Harga Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu/Liter Mulai Hari Ini

Berita terbaru : Pemerintah berlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022).

Ilustrasi minyak goreng. [foto: canva.com]

Berita terbaru : Pemerintah berlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022).

Langgam.id – Pemerintah memberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS), Selasa (18/1/2022).

Airlangga menambahkan, terkait kebijakan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter ini, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

“Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat,” ujarnya dilansir dari situs Kemenko Bidang Perekonomian.

Airlangga mengatakan, bahwa upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter. Namun diberikan juga untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, serta 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari BPDPKS sebesar Rp7,6 triliun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Mahal, Pasar Murah di Kuranji Diserbu Pembeli

Pemerintah ungkapnya, juga bakal terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Yaitu, minimal satu bulan sekali terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Komoditas di Padang: Cabai Keriting Turun, Minyakita Terpantau Stabil di Tengah Isu Kelangkaan
Sebanyak tujuh perusahan diputuskan melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C tentang monopoli minyak goreng.
7 Perusahaan Didenda Karena Terbukti Monopoli Migor, Salah Satunya PT Incasi Raya
Andre Rosiade meminta Kementerian BUMN dan Kemenkominfo segera menerbitkan regulasi layanan Over The Top (OTT). layanan streaming di internet.
Andre Rosiade Minta Mendag Bongkar Data Pengendali Terigu-Minyak Goreng
Langgam.id - Polri memastikan ketersediaan minyak goreng curah mulai dari produsen hingga ke pasar-pasar. Bahkan, 17 ribu pasar diawasi.
Polisi Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari untuk Pastikan Ketersediaan Migor Curah
andre-rosiade-minta-biaya-rehab-stadion-haji-agus-salim-oleh-semen-padang-fc-jadi-kompensasi-sewa
Soal Minyak Goreng, Andre Rosiade: Menteri Perdagangan Kembali Dipanggil