Langgam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Sumatra Barat per September 2021 mengalami penurunan 0,59 persen poin atau berkurang 30 ribu jiwa dari kondisi Maret 2021.
Pada Maret lalu, jumlah penduduk miskin Sumbar masih 370 ribu jiwa atau dengan persentase penduduk miskin 6,63 persen dan kondisi September menjadi 340 ribu jiwa atau dengan persentase 6,04 persen.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati mengatakan penurunan jumlah penduduk miskin itu ditopang karena mulai pulihnya ekonomi Sumbar setelah sebelumnya berdarah-darah akibat pandemi covid-19.
"Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pertumbuhan ekonomi Sumbar yang kembali positif dalam dua kuartal terakhir, meningkatnya konsumsi masyarakat, inflasi yang cukup terkendali, serta meningkatnya nilai tukar petani," katanya, Senin (17/1/2021).
Ia mengatakan jumlah penduduk miskin Sumbar saat ini merupakan yang terendah dalam delapan tahun terakhir, di mana selama ini jumlah penduduk miskin Sumbar selalu di atas 340 ribu jiwa.
Pada September 2013 misalnya, jumlah penduduk miskin Sumbar sebesar 384 ribu jiwa. Pada periode yang sama tahun berikutnya atau September 2014, jumlah penduduk miskin Sumbar mencapai 354 ribu jiwa.
September 2015 sebanyak 349 ribu jiwa, September 2016 meningkat menjadi 376 ribu jiwa, September 2017 turun menjadi 359 ribu jiwa, September 2018 sebanyak 353 ribu jiwa, September 2019 sebanyak 343 ribu jiwa, dan meningkat pada September tahun lalu menjadi 364 ribu jiwa.
Herum mengungkapkan penurunan jumlah penduduk miskin Sumbar itu juga seiring dengan penurunan gini ratio atau tingkat ketimpangan menjadi 0,3 persen dari sebelumnya 0,306 persen.
Secara nasional, angka gini ratio Sumbar merupakan yang terendah keempat setelah Bangka Belitung, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara. Gini ratio rata-rata nasional adalah 0,381 persen.
—