Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pasar Murah itu menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.
Langgam.id - Pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang bersama PT. Wira Inno Mas di Kantor Camat Kuranji diserbu pembeli, Senin (17/1/2022).
Dikutip dari rilis Diskominfo Padang, antrean pembeli terlihat cukup panjang dan memenuhi stnad penjualan minyak goreng dengan harga muarah di lokasi itu.
Bahkan, para pembeli disebutkan sudah mulai antre sejal pagi agar bisa mendapatkan minyak gorang tersebut.
Rani, seorang pembeli mengatakan, sudah ikut antre sejak pukul 08.30 WIB. "Alhamdulillah, cukup membantu. Satu liternya dijual Rp14 ribu," ujarnya.
Meskipun harga minya goreng itu tergolong murah, pembeli juga tidak bisa membeli dalam jumlah yang banyak, hanya diperbolehkan dua liter per orang.
"Kalau bisa, jangan dibatasi," ungkap Rani.
Menurut Rani, saat ini harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp19 ribu per liter. Rani menilai, harga itu masih tinggi dan memberatkan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, pasar murah digelar untuk membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.
"Pasar murah ini dilaksanakan hingga tanggal 22 Januari 2022 di beberapa titik lokasi. Yakni Kantor Camat Kuranji tanggal 17 Januari, Kantor Camat Pauh 18 Januari, Kantor Camat Lubuk Kilangan 19 Januari," ujarnya.
Kemudian, lanjut Andree, Pasar Murah juga akan digelar di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung 20 Januari, Kantor Camat Padang Barat 21 Januari dan Kantor Camat Padang Utara 22 Januari.
Berdasarkan foto milik Diskominfo Padang, antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng murah itu cukup panjang.
Dalam antrean tersebut, juga terlihat warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan tidak menggunakan masker.
Baca juga: Operasi Pasar, Pemko Padang Sebar Minyak Goreng Murah Pekan Depan
Sementara, di Kota Padang saat ini masih diberlakukan PPKM Level 2. Bahkan, sejumlah kafe dan tempat usaha lainnya di Kota Padang telah mendapatkan peringatan keras dari Satpol PP, karena abai terhadap Prokes Covid-19, temasuk juga ada kafe yang terancam ditutup permanen.
—