Berita Jakarta terbaru dan terkini hari ini: PPKM untuk luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 14 hari, mulai 18-31 Januari 2021.
Langgam.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di laur Jawa-Bali kembali diperpanjang 14 hari, yaitu mulai 18-31 Januari 2022.
Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali itu dilakukan sesuai evaluasi berdasarkan level asesmen situasi pandemi.
"Penetapen level PPKM luas Jawa-Bali juga mempertimbangkan capaian vaksinasi Covid-19. Catatan, daerah dengan capaian vaksinasi dosis 1 kurang 50 persen, maka dinaikan satu level," ujar Hartanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/1/2022).
Apalagi, kata Hartanto, penyebaran kasus varian Omicron di Insonesia per 15 Januari 2022, terjadi kenaikan, dan kasus transmisi lokal juga meningkat.
"Kasus varian Omicron masih didominasi PPLN 78,75 persen dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki," ungkapnya.
Kemudian, dijelaskan Hartanto, kasus Covid-19 aktif per 15 Januari 2022 tercatat sebanyak 8.463 kasus, atau naik 92,38 persen dibandingkan kasus per 1 Januari 2022.
"Proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional). Sedangkan, kasus konfirmasi harian per 15 Januari 2022 mencapai 1.054 kasus, rata-rata 7 hari (7DMA) sebanyak 733 kasus," jelasnya.
Ini jumlah kabupaten dan kota luar Jawa-Bali berdasarakan level PPKM yang diperpanjang mulai 18-31 Januari 2022:
- PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten dan kota.
- PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 kabupaten dan kota.
- PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 kabupaten dan kota.
- PPKM Level 4 tetap (0 atau nihi).
—