DPRD Mentawai Minta Izin PKKNK Koperasi Minyak Atsiri Dicabut, Ini Alasannya

Langgam.id - Konflik keberadaan PKKNK Koperasi Minyak Astiri di Silabu, Kabupaten Kepualauan Mentawai masih berlanjut.

Pertemauan di DPRD Mentawai terkait keberadaan Koperasi Minyak Atsiri di Silabu, Mentawai. (Foto: Fachri Hamzah/Langgam.id)

Langgam.id - Konflik keberadaan Pemanfaatan Kayu Kegiatan non-Kehutanan (PKKNK) Koperasi Minyak Atsiri di Silabu, Kabupaten Kepualauan Mentawai masih berlanjut. Pro kontra terhadap perusahaan itu juga menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai, Nelsen Sakarebau mengatakan, bahwa ia telah terjun langsung dan berdiskusi dengan masyarakat terkait keberadaan Koperasi Minyak Atsiri di Silabu itu.

Dalam pertemuan dengan masyarakat itu, kata Nelsen, disepakati dua hal, bagi masyarakat yang pro, mereka tetap di koperasi.

Namun, lanjut Nelsen, bagi masyarakat yang kontra, mereka bukan lagi bagian dari koperasi, baik perorangan ataupun mengatasnamakan suku.

Baca juga: Tolak Koperasi Minyak Atsiri Mentawai, Koalisi Masyarakat Gelar Demonstrasi

Lalu, jelas Nelsen, saat itu juga disepakati terkait batas wilayah yang dapat dikelola oleh koperasi.

Meskipun demikian, Nelsen meminta agar izin PPKNK Minyak Atsiri itu dicabut saja, karena dinilai akan menimbulkan kinflik yang lebih besar.

Apalagi, kata Nelsen, masih banyak perizinan di Mentawai yang bermasalah hingga saat ini.

Baca juga: Dishut Dinilai Tak Tepati Janji, Penolakan Koperasi Minyak Atsiri Mentawai Berlanjut

"Sikap kami dari DPRD Mentawai setelah melakukan penijauan ke Silabu, agar izin tersebut dicabut, karena masih terjadi konflik sosial. Tidak hanya di Silabu, masih banyak daerah Mentawai yang berkonflik," katanya. (Fachri Hamzah)


Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah
Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Gapopin Sumbar Bagikan 300 Kacamata Gratis di Mentawai
Gapopin Sumbar Bagikan 300 Kacamata Gratis di Mentawai
Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang
Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang
Resmikan Bandara Mentawai, Jokowi Harapkan Kunjungan Wisatawan Meningkat
Resmikan Bandara Mentawai, Jokowi Harapkan Kunjungan Wisatawan Meningkat
Juara I ADWI 2023, Berikut Pesona Desa Muntei Mentawai
Juara I ADWI 2023, Berikut Pesona Desa Muntei Mentawai