Langgam.id - Harimau Sumatera dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae yang ditangkap di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam akan dibawa ke Dharmasraya untuk observasi.
Kepala Balai Konservsi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) Ardi Andono mengatakan, setalah ditangkap dan dievakuasi, Harimau Sumatera di Palembayan itu akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PRHSD) di Dharmasraya.
"Tim sudah siap untuk proses evakuasi, proses evakuasi rencananya kita lakukan hari ini," ujar Ardi, Selasa (11/1/2022).
Dijelaskan Ardi, konflik Harimau Sumatera di Palembayan tersebut juga telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat setempat.
"Satu ekor anak sapi dilaporkan mati dan induknya terluka, diduga akibat diterkam harimau itu," jelas Ardi.
Bahkan, kata Ardi, keberdaan Harimau Sumatera itu juga menyebabkan masyarakat takut dan enggan untuk ke kebun.
Lebih lanjut dijelaskan Ardi, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumetera Barat kepada pimpinan daerah, Nomor: 522.5/3545dishut-2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pelestarian Harimau Sumatera, menjelaskan bahwa penyelamatan harimau tanggung jawab bersama dan seluruh pihak wajib membantu menyelesaikan konflik harimau dengan manusia.
Diberitakan sebelumnya, Harimau Sumatera dengan jenis kelamin betina di Palembayan itu masuk perangkap yang dipasang BKSDA Sumbar pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Harimau itu berhasil ditangkap setelah adanya penanganan sejak 30 November 2021. BKSDA telah berupaya untuk mengusir harimau itu agar tak masuk pemukiman warga dengan bunyi-bunyian.
Baca juga: BKSDA Duga Harimau Sumatera Turun dari Hutan Cagar Alam Maninjau Akibat ASF
Namun, Harimau Sumatera itu semakin mendekati pemukiman warga, sehingga BKSDA memasang kadang jebak untuk menangkap satwa dilindungi itu.