Langgam.id - Permohonan pemakaian lahan eks Stasiun Bukittinggi yang dilayangkan Pemko Bukittinggi akhirnya disetujui PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pertemuan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Menteri BUMN Erick Thohir yang difasilitasi Anggota DPR RI Andre Rosiade membuahkan hasil.
Persetujuan itu ditandai dengan keluarnya surat resmi PT KAI pada 31 Desember lalu. "Surat keputusan sudah kami serahkan pada Pemko Bukittinggi," kata Direktur Niaga PT KAI Dadan Rudiansyah, Sabtu (8/1/2022).
Dikatakan Dadan, surat keputusan berisikan persetujuan pemakaian eks Stasiun Bukittinggi selama tiga tahun. Otomatis, Pemko Bukittinggi dapat memanfaatkannya untuk mendorong kemajuan kota wisata tersebut.
Rencananya, lahan eks stasiun Bukittinggi akan difokuskan pada peningkatan perekonomian yang terimbas pandemi covid-19. Sedikitnya, ada sekitar 2 hektare lahan yang dapat dimanfaatkan.
Dadan mengaku langsung memproses surat permohonan usai pertemuan yang difasilitasi Andre tersebut. Pihaknya berharap Pemko Bukittinggi dapat memanfaarkan lahan dengan maksimal. Pemberian izin itu, bagi PT KAI, sebagai pendayagunaan aset tetap BUMN.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan terima kasih pada Andre Rosiade. Sebab, politisi Gerindra itu telah memasilitasi pertemuan dengan Menteri BUMN dan Direksi PT KAI.
"Sehingga, kami bisa memasukkan usulan sewa lahan milik PT KAI. Ini sudah lama diinginkan Pemko," kata Erman Safar.
Pengakuannya, Pemko telah lama menunggu namun tetap mendapatkan tarif tinggi. Pihaknya melayangkan surat agar harga dapat diturunkan.
Inisiatif muncul untuk meminta bantuan pada Andre Rosiade. Saat ini, lahan eks stasiun sudah dapat dijadikan sebagai pusat perekonomian masyarakat.
Andre Rosiade mengatakan, keberhasilan Pemko Bukittinggi itu wujud kolaborasi baik antara pemerintah daerah dengan anggota legislatif di pusat. Anggota Komisi VI DPR RI itu mengaku puas dapat bersama-sama mendorong perekonomian daerah.
Ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu berjanji akan terus melakukan kerja sama dengan Pemda se-Sumbar. "Tak peduli Dapil 1 atau 2 Sumbar atau dari latar belakang partai manapun," kata Andre Rosiade. (*)